HARIANHALMAHERA.COM–Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN di Kabupaten Halamahera Utara (Halut), tidak henti-hentinya dikeluhkan. Kali ini datang dari kalangan dokter, khususnya dokter yang sudah berstatus ASN. Mereka mengeluhkan jumlah TPP yang terbilang sangat kecil.
Keluhan itu disampaikan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Halut dr Ivan Hododjojo Sp.N. Saat ditemui wartawan, Ivan menyebut dirinya mewakili para dokter umum dan spesialis yang berstatus PNS, menyampaikan keprihatinan atas kebijakan daerah yang terkesan kurang peduli terhadap para dokter.
“Selain kecilnya TPP, juga diperparah keterlambatan pencairan TPP. Seperti tahun 2022 saat ini, TPP yang dicairkan baru untuk Januari hingga Maret. Sementara saat ini sudah September, sudah masuk bulan terakhir di triwulan III,” ujarnya, kemarin.
Dia menjelaskan, TPP yang diterima tahun 2022 untuk dokter umum dan dokter gigi hanya Rp 4,1 hingga 4,3 juta per bulan. Dokter spesialis hanya Rp 4,5 hingga 4,8 juta per bulan. “Jumlah ini terbilang sangat kecil dibanding penerimaan tahun-tahun sebelumnya yang masih disebut insentif, dimana dokter umum dan dokter gigi bisa menerima Rp 6,1 juta. Sementara dokter spesialis bisa menerima Rp 25 juta,” beber Ivan.
Disinggung apa penyebab dari penurunan tersebut, Ivan menyebut penurunan tambahan penghasilan kemungkinan akibat dampak dari penerapan permendagri tentang tunjangan tambahan penghasilan. “Meski demikian, Pemda harusnya bisa lebih perhatian. Apalagi dalam aturan tersebut, ada penjelasan pemberian TPP disesuaikan dengan kemampaun daerah. Harusnya bisa dipertimbangkan, paling tidak jumlahnya sama,” terangnya.
Ivan pun menambahkan, keluhan ini muncul juga dipenagruhi dengan jumlah insentif yang diterima tenaga dokter non-ASN. Disebutkan, dokter non-ASN menerima insentif Rp 6,1 Juta untuk dokter umum dan gigi, sementara Rp 25 juta untuk dokter spesialis. “Perbedaannya terlalu besar,” ujarnya.
Kondisi itu memunculkan penilaian dari para dokter. Pertama dinilai lebih baik menjadi dokter kontrak dibanding dokter PNS. Atau pilihan kedua, memilih pindah daerah yang memberikan TPP lebih besar. “Ini hanya penilaian saja. Karena perbedaan yang diterima antara dokter ASN dan non-ASN cukup besar,” kata Ivan.
Dengan kondisi demikian, akan berdampak buruk bagi Kabupaten Halut ke depan. Selain yang akan memilih pindah, juga dokter ASN lainya di luar Halut yang berencana akan mengabdi di Halut akan berpikir panjang dengan jumlah TPP yang terbilang sangat kecil dibandingkan dengan daerah lain, naik di lokal Maluku Utara maupu secara nasional. “Kami hanya harapkan ada kepedulian dari daerah,” ulangnya.
Apalagi, tambah Ivan, jumlah dokter spesialis dan dokter umum ASN di Kabupaten Halut terbilang masih minim. Untuk dokter spesialis hanya ada 8 orang, dokter umum 10 orang, dan dokter gigi hanya 3 orang. “Kalau secara keseluruhan, baik ASN maupu non-ASN jumlah dokter sebanyak 95 orang,” sebutnya.
“Jadi kami sangat berharap pemda dan DPRD bisa mempertimbangkan kembali jumlah TPP yang diberikan kepada dokter ASN,” pungkasnya.(dit)