HARIANHALMAHERA.COM–Credit Union (CU) Saro Nifero merupakan salah satu lembaga/jasa simpan pinjam yang mampu mengembalikan dana penyertaan modal dari Pemkab Halmahera Utara. Bahkan manajemennya terbilang berhasil dalam mengelola dana tersebut, sebab tak hanya pengembalian modal semata tetapi kabarnya dalam penyerahan dana itu disertai dengan deviden-nya (pembagian hasil).
Sebelumnya dalam proses pengembalian dana penyertaan oleh CU Saro Nifero ke Pemkab Halut itu dilakukan melalui negosiasi oleh melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) Halut sebagai mediator antara kedua belah pihak, dimana penyerahan dana dilakukan secara bertahap dari total sebesar Rp.1,750 miliar, yaitu tahap pertama diserahkan sebesar Rp.1 miliar sementara sisanya Rp.750 juta berhasil diserahkan beberapa waktu lalu di kantor Kejari Halut.
Salah Satu pengelola CU Sari Nifero, Abner Nones, mengatakan bahwa penyerahan dana penyertaan ini sebenarnya pada waktu pihaknya sudah mengajukan berulang-ulang untuk dilakukan perubahan, namun hal ini tidak ada tindak lanjuti oleh Pemkab Halut hingga akhirnya Pemda pun meminta Kejari untuk dilakukan mediasi terkait dana tersebut.
“Saat itu kami sudah meminta ke Pemkab Halut agar mengajukan perubahan, namun karena mereka tidak sanggup sehingga mereka masuk melalui Kejari untuk memediasi masalah ini,”katanya senin (12/9).
Sebelum penyerahan dana, menurut Abner, dirinya sempat di panggil oleh Kejaksaan untuk bicarakan seputar pengembalian dana penyertaan tersebut dan pihaknya pun sepakat untuk dilakukan pengembalian akan tetapi secara bertahap.
“Ini dana pernyertaan bukan utang Pemkab Halut ke CU Saro Nifero, dan kami pun pun melaukan pengembalian disertai deviden, inginya dana penyertaan modal ini kami sudah bayar lunas ke Pemkab Halut,”ujarnya.
“Semua dana sudah kami serahkan ke Pemkab Halut yang di saksikan langsung oleh Kejari Halut dan di terima langsung oleh Yudhihart Noya sebagai Asisten III,”sambungnya.
Sekedar diketahui bahwa pengembalian dana penyertaan oleh CU Saro Nifero itu menjadi suatu pukulan keras terhadap sikap Pemkab Halut ke PT. Halut Mandiri (HM), sebab Pemda sendiri juga sertakan modal miliaran ke PT.HM sejak tahun 2016, namun hingga tahun 2022 ini sudah memasuki 6 tahun lebih tak kunjung dikembalikan.
DPRD Halut pun membentuk Pansus untuk usut dana ke PT.HM tersebut tetapi lagi-lagi tidak ada titik terang soal penggunan dana, karena pihak PT.HM sendiri tidak dapat memberikan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggarannya.(sal)