HARIANHALMAHERA.COM–Kendati sudah diberikan deadline waktu hingga hari ini (12/10), namun masih banyak kendaraan dinas (randis) milik Pemkot yang belum dikembalikan mantan pejabat.
Berdasarkan data Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ternate, H Abdullah Hi M Saleh mengatakan, terdapat 71 randis yang masih dikuasai mantan pejabat atau Aparatur Sipil Negara (ASN).
Jumlah itu terdiri dari 10 unit roda empat dan 61 unit roda dua.
“Aset itu harus dikembalikan paling lambat 12 Oktober. Jika sampai batas waktu belum dikembalikan, maka Satgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK bersama Pemkot akan melakukan penertiban,” katanya, Jumat (7/10)
Selain randis, beberapa aset berupa tanah dan bangunan pun masih banyak yang dikuasai oleh pihak bukan berwenang. Seperti gedung Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 8 yang masih ditempati. “KPK minta agar dikosongkan. Karena mau digunakan dalam hal kepentingan Pemerintah daerah Kota Ternate,” tegasnya.
Kabid Aset BPKAD Ternate, Salim Albaar menyebut diantara puluhan mantan pejabat yang masih menguasai randis Pemkot, termasuk didalamnya dua mantan Wakil Walikota Ternate yakni Abdullah Taher dan Arifin Djafar.
Abdullah sendiri masih menguasai mobil dinas type sedan. Sedangkan mobil dinas yang masih berada di tangah Arifin adaah mobil dinas tangga Wawali Toyota Innova.
“Sesuai aturan Abdullah Taher bisa saja membeli mobil itu, karena dia sebagai mantan Wakil Walikota. Hanya saja dia tidak beli dan masih digunakan sampai saat ini,” tandasnya.(par/pur)