Halut

KPU Halut Mulai Verifikasi Faktual Parpol

×

KPU Halut Mulai Verifikasi Faktual Parpol

Sebarkan artikel ini
Pembentukan tim 5 Verifikasi Faktual KPU Halut (Foto istimewa)

HARIANHALMAHERA.COM–Setelah tahapan verfikasi administrasi partai politik (Parpol), kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Utara kembali melakukan Verifikasi Faktual (Verfak) terhadap kepengurusan dan keanggotaan Parpol di lapangan. Dalam verfikasi tersebut KPU pun membentuk 5 tim, dimana agenda pertama akan dilakukan adalah verifikasi kepengurusan Parpol.

Anggota KPU Halut, Sefriando Bitakono, menuturkan bahwa saat ini pihaknya mulai melakukan verifikasi faktual kepengurusan terhadpa 7 Parpol antara lain Gelora, PBB, PKN, PSI, Ummat, Buruh dan Garuda. “Untuk verifikasi ini tim KPU Halut akan pastikan KSB, alamat kantor dan 30 persen keterwakilan perempuan. Verfak ini akan berlangsung selama 21 hari di mulai pada tanggal 15 oktober sampai berakhir tanggal 4 November 2022,”katanya, minggu (16/10).

Verfikasi ini menurutnya, tentu merupakan tahapan yang sangat penting bagi Parpol untuk menuju pemilu 2024. “Seluruh dokumen Parpol harus lengkap, jika tidak ada dokumen yang dilengkapi maka Parpol tersebut tidak akan di ikut sertakan dalam Pemilu 2024 nanti,”ungkapnya.

Terpisah anggota Bawaslu Halut, Ahmad Idris, menuturkan soal pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan Parpol tersebut, Bawaslu Halut juga ikut bentuk tim pengawasan verifikasi factual. “Yang menjadi fokus pengawasan Bawaslu adalah prosedur dan teknis pelaksanaan verfak yang dilakukan KPU harus sesuai ketentuan peraturan KPU, yang mana kepengurusannya, keterwakilan 30 persen perempuan, domisili kantor maupun keanggotaan Parpol harus jelas. Dalam ketentuan dijelaskan syarat jumlah keanggotaan itu 1/1000 dari jumlah penduduk, jika soal jumlah anggota yang di Verfak nanti ditetapkan KPU melalui sampel,”tuturnya.(sal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *