HARIANHALMAHERA.COM–Setelah usulan penambahan kursi DPRD Halut pada pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat disetujui KPU RI, ternyata rancangan pecah daerah pilihan (Dapil) diajukan juga mendapat persetujuan yang mana sebelumnya berjumlah 3 Dapil telah menjadi 4 Dapil.
Namun tambahan satu Dapil tersebut oleh KPU Halut belum dipublis lantaran pihaknya masih menunggu respon dari semua pihak terutama Pemkab Halut, Partai Politik (Parpol) peserta pemilu 2024 dan akademisi untuk dibahas lebih lanjut dengan tujuan realisasinya lebih maksimal.
Anggota KPU Halut Divisi Teknis, Sefriando Bitakono, mengatakan bahwa untuk pembagian Dapil di Halut sudah final, menyusul telah mendapat persetujuan setelah dipresentasikan ke KPU RI dan saat ini KPU Halut hanya melengkapi kembali Dapil tersebut “Untuk lebih jelas lagi soal Dapil ini, kita akan kembangkan pada uji public. Kami akan mengundang akademisi, Partai Politik, OKP, dan Pemda, karena KPU juga butuh masukan dari berbagai pihak untuk pemetaan Dapil ini, untuk penambahan Dapil ini sudah final,”katanya, rabu (7/12).
Tambahan dapil ini menurutnya, tentu mengikuti mekanisme yang berlaku salah satunya melihat jumlah pendukuk Halut yang saat ini sebanyak 201,192 ribu, dimana jumlah tersebut berdasarkan putusan KPU 457 dan Undang-Undang nomor 7 tentu sudah memenuhi penambahan kursi DPRD Halut menjadi 30.
“Hal yang paling mendasar pecah Dapil ini, karena jumlah kursi yang ada di satu Dapil minimal tiga maksimal 12 kursi. Seperti jumlah penduduk di Kecamatan Tobelo jika kita menggunakan Dapil 2019 dengan jumlah penduduk yang ada sekarang, itu sudah berada di 13 kursi, artinya melampaui jumlah kursi yang ada di Dapil maka itu solusinya pecah Dapil,”terangnya.
Sefriando pun berharap pihak yang di undang dalam uji publik nanti bisa memberikan masukan untuk penyempurnaan tambahan Dapil tersebut. “Kami minta masukan dari berbagai pihak terkait dengan penambahan Dapil ini, untuk kembali ke Dapil lama kami kira ini sudah tidak ada rumus lagi,”pungkasnya.(sal)