HalutPT Nusa Halmahera Minerals

NHM Gelar Konsultasi Publik Bersama Pemda Halut

×

NHM Gelar Konsultasi Publik Bersama Pemda Halut

Sebarkan artikel ini

HARIANHALMAHERA.COM–manajemen PT Nusa Halmahera Minelars (NHM), rabu (21/12) telah menggelar konsultasi publik untuk pembangunan rencana induk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat (RIPPM) bersama Pemkab Halmahera Utara (Halut). Kegiatan yang dipusatkan di Greendland Hotel, Desa Gura, Kecamatan Tobelo itu berjalan lancar hingga usai.

Kegiatan RPPM PTNHM itu dihadiri langsung Wakil Direktur sekaligus Kepala Teknik Tambang (KTT) PTNHM, Amiruddi Hasyim, sementara dari Pemkab Halut diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Jhon Anwar Kabalmay.

Asisten I, Jhon Anwar Kabalmay, dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan konsultasi tersebut sudah menjadi kewajiban setiap perusahan yang melakukan operasi di suatu daerah, karena program-program yang dilakukan oleh perusahan nanti harus di ketahui oleh Pemda setempat. “Sebenarnya kegiatan ini baru bersifat makro, nanti kita lihat sub-sub kegiatan. Untuk saat ini jenis kegiatannya belum terbayar tetapi kegiatan ini bertujuan untuk bagaiman mensinkronkan kegiatan PPMI dengan Pemda Halut,”katanya.

Meski begitu lanjut Asiten I Bupati Halut, Pemda Halut mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh PTNHM, terutama dalam hal membantu masyarakat lingkar tambang dan kontribusi terhadap daerah, namun Pemda Halut tetap akan mengawal program-program yang di usulkan pihak perusahan. “Kita tetap mengawal kegiatan yang dilakukan oleh pihak perusahan, minimal kegiatan yang mereka lakukan harus ada dalam RPJMD sehingga ada sinergisitas program antara Pemda dengan perusahan,”jelasnya.

Sementara KTT PTNHM, Amiruddi Hasyim menuturkan bahwa, kegiatan ini merupakan upaya perusahan untuk memenuhi apa yang telah di atur dalam peraturan perundang-undangan, dalam hal ini adalah pemberdayaan dan pengembangan masyarakat (PPM).

Menurutnya, berdasarkan peraturan undang-undang manakala terjadi perubahan disibikitis atau umur tambang maka dokumen rencana induk pemberdayaan masyarakat harus di ubah. “Itulah sebabnya sesuai dengan amat undang-undang tadi kegiatan pertemuan ini perlu dilakukan untuk memenuhi mandat tersebut, jadi pada kesempatan rapat ini yang di bahas adalah bagaimana supaya apa yang sudah beberapa tahap di lakukan seperti studi di dalam ruangan tadi,”pungkapnya.

Sebelumnya lanjut KTT PTNHM, manajemen PTNHM sendiri sudah melakukan grup diskusi di setiap Kecamatan yang ada di lingkar tambang untuk menjaring aspirasi dari warga terkait program yang nantinya dilakukan kedepan, yang mana dari hasil pertemuan dengan masyarakat itu telah dilakukan uji publik dengan Pemda Halut saat ini dan selanjutnya hasil pertemuan tersebut akan di bawah lagi ke Pemprov Malut sampai ke ke kementrian ESDM.

“Penyusunan program ini akan kami sinergikan dengan program-program Pemda, apa yang kita lakukan harus berpegang pada umur tambang dan lain-lain, pertemuan ini adalah langkah strategis untuk umum perusahan kedepannya,”tuturnya(sal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *