HARIANHALMAHERA.COM– Jika para mantan Kapolres Halut sebelumnya yang menyatakan sikap untuk perang melawan judi hingga tindak peredaran narkotika di wilayah hokum Polres Halut, rupanya gerakan berantas penyakit social yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tersebut bakal dilanjutkan oleh Kapolres Halut baru, AKBP. Moh. Zulfikar Iskandar.
Mantan Kapolres Halmahera Tengah (Halteng) ini pun secara gamblang menyampaikan bahwa ada sejumlah program awal yang akan direalisasi setelah dirinya menjabat Kapolres Halut, yang salah satunya focus berantas minuman keras (miras) di wilayah hukum Polres Halut, sebab setiap masalah yang muncul dipastkani pemicunya adalah miras.
“Sebelumnya saya Kapolres di Halteng, dan masalah yang baru-baru terjadi di Desa Lelilef tepatnya di perusahan PT.IWIP berawal dari miras. Olehnya itu miras harus diberantas agar terciptanya situasi yang tenang,”katanya saat ditemui diruang kerjanya, jumat (13/1).
Menurutnya, sejumlah miras yang masuk ke Halteng berasal dari Halut dan Halbar, karena baru-baru ini pihaknya melakukan razia dan mendapatkan 10 ton miras jenis jenis cap tikus tanpa ijin yang masuk ke daerah Weda sehingga dari pengalaman itu perlu menjadi perhatian serius untuk melakukan razia miras di Halut sebagimana pernah dilakukan Kapolres lama.
“Kedepan saya akan mendesak Pemda Halut untuk membuat Perda tentang pelarangan terkait dengan miras, untuk memberantas miras ini jangan hanya libatkan Polri saja, namun Forkopimda di Halut harus bekerja sama baik Pemda sampai dengan tingkat Kades dan RT, RW, agar miras ini jangan terlalu meluas karena mengakibatkan hal-hal yang kita tidak inginkan,”ujarnya.
Menjelang Pemilu 2024 mendatang lanjutnya, Polres Halut tentu siap mendukung sukseskan pelaksanaan tahapannya, dimana saat ini anggota Polri sudah mulai melakukan latihan-latihan khusus untuk mengamankan pemilu serentak tersebut.
“Kami saat ini sudah menyiapkan semua anggota, agar di tahapan Pemilu nanti situasi Kamtibmas di Halut aman dan damai,”ungkapnya.(sal)