HARIANHALMAHERA.COM– Keputusan Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara (Halut) untuk mengakhiri masa kontrak terhadap ratusan Pegawai Tidak Tetap (PTT) pada bulan Maret 2023 nanti, ternyata ditanggapi akademisi di Universitas Hein Namotemo (Unhena) dengan menyarankan untuk mempertimbangkan secara bijak nasib PTT.
Akademisi Unhena, Suharli Manoma, mengatakan bahwa kebijakan Pemda Halut untuk hapuskan tenaga kontrak (PTT) atau honorer dilingkup Pemkab Halut sudah dipastikan berdampak pada pelayanan publik di setiap instansi masing-masing, bahkan berpengaruh pada sector tenaga kerja, dimana tahun 2022 tingkat pengangguran makin meningkat sebagaimana data BPS yang dirilis 2022 menunjukan TPT (Tingkat Pengangguran Terbuka) sebesar 4,98.
“Tahun ini kalau di realisasi kebijakan penghapusan pegawai kontrak maka penangguran di Halut akan meningkat, di tambah juga perekonomian yang masih dalam proses pemulihan pasca Covid-19,”katanya, jumat (27/1).
Lebih luas lagi menurutnya, akan terjadi kesenjangan social, sehingga itu pemerintah wajib mempertimbangkan penghapusan tenaga kontrak, walaupun itu mejadi keputusan pemerintah pusat, setidaknya Pemkab Halut mencari solusi alternative demi kemanusiaan mengingat PTT sudah cukup lama mengabdi di pemerintahan.
“Jika memang hal ini terjadi maka dampak sosialnya sangat besar, ini artinya pengangguran di Halut akan semakin besar, maka Pemkab Halut sudah harus punya solusi terhadap masalah dan horer kedepan pasca pemutusan kontrak,”terangnya.(sal)