HalutHukum

Lahan Kantor Bupati Halut Diklaim Kesultanan Ternate, Pemda: Tanah Ini Milik Negara

×

Lahan Kantor Bupati Halut Diklaim Kesultanan Ternate, Pemda: Tanah Ini Milik Negara

Sebarkan artikel ini
Kantor Bupati Halmahera Utara

HARIANHALMAHERA.COM– Sengketa lahan kawasan pemerintahan Kabupaten Halmahra Utara tambah rumit, terutama di atas kantor Bupati Halut. Sebab, saling klaim kepemilikan lahan terus bermunculan, dimana sebelumnya penyelesaian lahan antara Pemkab Halut dengan PT. Perkebunan Nusantara XVI tak kunjung usia kemudian ada warga yang mengaku ahli waris sehingga melaporkan Pemda Halut ke Polda Malut sebagai penyerobotan lahan, kini giliran kesultanan Ternate dikabarkan ikut klaim sebagai pemilikan lahan tersebut.

Klaim pihak kesultanan Ternate atas lahan tersebut dibenarkan Kepala bagian (Kabag) Hukum Pemda Halut, Hairuddin Dodo. Kepada media ini, Hairuddin, pun menegaskan bahwa pada prinsipnya Pemda Halut tidak melakukan penyerobotan lahan masyarakat untuk dibangun perkantoran.

“Lahan yang dipakai saat ini adalah lahan eks Perkebunan PT. Perkebunan Nusantara XIV dan beberapa tahun ini sudah diupayakan melalui jalur formal, untuk diserahkan atau seperti apa ke Pemda yang saat ini menjadi kawasan pemerintahan, dan dalam waktu dekat sudah ada hasilnya,”katanya, rabu (8/2).

Beberapa waktu lalu lanjutnya, dirinya bersama Kepala Dinas Perkim Pemkab Halut sudah melakukan klarifikasi dan memberikan penjelasan di Ditreskrimum Polda Malut sekaligus sudah menyampaikan bukti-bukti terkait lahan kawasan pemerintahan tersebut ke penyidik Polda Malut.

“Bukti surat yang disampaikan dari yang merasa memiliki atau pihak yang dikuasakan itu perlu dipertanyakan kebenaran maupun keabsahannya, karena bukti itu berubah surat dari Kesultanan Ternate pada tahun 2022 lalu,”ungkapnya.

Lahan kawasan Pemerintahan ini menurutnya, tiba-tiba dijelaskan dalam surat dari kesultanan bahwa tanah adat dari kesultanan Ternate, sementara lahan ini adalah lahan negara dan yang wajib mengeluarkan surat kepemilikan adalah presiden.

“Secara tiba-tiba lahan ini di klaim bahwa ini adalah milik kesultanan Ternate, Pemda Halut akan tetap berusaha agar lahan ini tetap di miliki oleh Pemda Halut,”tandasnya.(sal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *