HARIANHALMAHERA.COM–Sebagai kepala daerah yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) di Pilkada Gubernur Maluku Utara (Malut) 2018 lalu, Gubernur Abdul Ghani Kasuba (AGK) tidak mampu menempati janjinya kepada DPP PDI-P.
Janji tersebut terkait persemian kantor DPD PDI-P Maluku Utara.
Dimana pada saat peletakan batu pertama pembangunan kantor yang berlokasi di Sofifi, Maluku Utara 8 Maret 2022 lalu, AGK dihadapan Ketua DPP PDI-P Bidang Maritim Rokhmin Dahuri menjanjikan, kantor DPP PDI-P Malut akan diresmikan pada Juni 2022 bertepatan dengan hari lahir sang Prokamator Ir Soekarno.
“Semua Kader dari kabupaten /Kota membantu supaya pembangunan cepat sehingga bulan juni Hari Ulang tahun bung karno sudah resmikan yang dihadiri oleh ketua Umum Megawati Soekarno Putri itu yang diharapkan,” janjinya saat itu.
Sayangnya fakta di lapangan menunjukan, progress pembangunan kantor DPD PDIP Malut hingga kini masih jauh dari harapan. Dimana, pembangunan kantor baru selesai pada pembuatan fondasi.
Mengingat janjinya ke DPP PDI-P meleset, AGK Senin 20 Februari 2023 siang turun memantau pembangunan kantor DPD PDIP yang berlokasi di Jalan kilometer 40, Sofifi itu.
Dari pantauan media ini, orang nomor satu di Malut itu hanya duduk memantau pelaksanaan pembangunan yang sementara berjalan.(lfa)