HARIANHALMAHERA.COM– Tokoh masyarakat Desa Kira, Kecamatan Galela Barat (Galbar), rabu (1/3) kembali menyampaikan laporan soal dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) tahun 2022 ke Inspektorat Pemkab Halut, setelah sebelum dua kali diadukan tak kunjung ditindaklanjuti.
Rusdi Puasa, tokoh masyarakat Desa Kira, mengatakan bahwa mereka kembali membuat pengaduan atas dugaan penyelewengan DD tahun 2022 oleh Kades mereka sebagai bentuk keseriusan untuk mengawal anggaran rakyat tersebut.
“Iya, ini laporan yang ketiga kalinya kami masyarakat Desa Kira sampaikan ke Inspektorat Halut, dimana Kades Kira diduga menyalahgunaan Dana Desa tahun 2022 yang jumlahnya sekitar 500 juta,”katanya.
Menurutnya, anggaran diduga disalahgunakan Kades Kira tersebut sebenarnya anggaran sejumlah program yang totalnya Rp 700 juta lebih, namun hanya sebagian program yang direalisasi dan sisanya Rp 500 juta tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Anggaran sekitar 700 juta itu seharusnya digunakan untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp39 juta, pengadaan mesin paras Rp 78 juta, anggaran pembinaan Rp 41 juta juta, pengadaan lampu jalan Rp 100 juta lebih (Rp 1019,2200). pemberdayaan ibu PKK Rp 41 juta lebih dan kegiatan pertanian Rp 19 juta lebih,”ungkapnya.
Lebih parahnya lagi sambung Safrudin Ngolo Masraani, bahwa Kades Kira sudah cukup lama tidak berada di Desa sehingga aktivitas pemerintahan berjalan tak normal.
“Kepala Desa Kira saat ini tidak berdomisili lagi di Desa kira, dan tidak lagi mengurus Desa jadi kami meminta kepada Bupati Halut agar segera evaluasi Kades Kira,”tandasnya.(tr-05)