EkonomiHalteng

Mahalnya Harga Migor Merek MinyaKita Di Halteng, Ahmadiansyah: Itu Illegal

×

Mahalnya Harga Migor Merek MinyaKita Di Halteng, Ahmadiansyah: Itu Illegal

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI : Minyak Goreng Subsidi (foto : net)

HARIANHALMAHERA.COM– Harga minyak goreng (migor) merek MinyaKita di pasaran Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) ternyata dijual cukup mahal mulai dari Rp 18 ribu/liter hingga Rp 20 ribu/liter. Padahal minyak tersebut merupakan salah satu bahan kebutuhan yang disubsidi pemerintah dengan harga enceran tertinggi (HET) hanya Rp 14 ribu/liter.

Sementara untuk penjualan per dos sebagaimana pantauan media itu di beberapa pasar Weda ternyata dibanderol seharga Rp 200 sampai Rp 230 ribu. Mahalnya harga migor tersebut membuat kosumen kesal lantaran dianggap tidak wajar.

“Kalau harga 18 sampai 20 ribu itu berarti sudah dari tangan ke tiga. Masih angka normal kalau tangan ke tiga. Tapi kalau sudah melebihi 20 ribu itu memang luar biasa tidak wajar,”kata salah satu pembeli saat ditemui di pasar, senin (6/3).

Padahal menurutnya, migor merek ini dilarang di jual bebas apalagi dengan harga yang sangat tinggi melebihi HET yang ditetapkan pemerintah. Masalah ini lanjutnya, harus ditindak tegas oleh instansi teknis Pemkab Halteng, setidaknya turun melakukan penertiban.

“Dinas terkait jangan hanya duduk di kantor tanpa turun mengatasi masalah ini. Harus segera lakukan penertiban, sebab penyaluran minyak goreng ini harusnya langsung ke masyarakat, tapi nyata sebagian oknum jual untuk kepentingan pribadi dan ini mengorbankan masyarakat dan yang lebih miris lagi kuota minyak dari luar Halteng diduga diseludupkan ke Halteng dengan harga tinggi,”ungkapnya.

Sementara Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Pemkab Halteng, Ahmadiansyah, menegaskan bahwa MinyaKita yang dijual di pasaran wilayah Halteng itu illegal.

 “Itu ilegal, MinyaKita untuk kuota Halteng tidak ada pengusaha, yang mau ambil karena harga jual mereka anggap terlalu rendah sesuai HET Rp 14 ribu,”tandasnya.

Ia pun menegaskan bahwa MinyaKita yang beredar di Halteng adalah kuota dari daerah lain yang di pasok ke pasar wilayah Halteng.

“MinyaKita itu kuota dari kabupaten lain yang dijual di Halteng. Ekspose saja supaya kita bisa ajak Polres turun,”tegasnya.(tr-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *