HARIANHALMAHERA.COM– Sejumlah warga di Desa Kira, Kecamatan Galela Barat (Galbar) Kabupaten Halmahera Utara, rabu (15/3), nekat melakukan aksi pemalangan kantor Desa (Kandes) sebagai bentuk protes keras terhadap Pemerintah Desa setempat terutama kepala Desa mereka yang diduga melakukan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) tahun 2021 sampai 2022.
Tindakan tersebut dilakukan menyusul sebelumnya Kades MS dan perangkatnya tidak hadir dalam rapat bersama masyarakat tentang pertanggung jawaban DD tahun 2021-2022 hingga membuat warga pun kesal yang akhirnya melampiaskan dengan cara pemalangan kantor Desa.
Rajiun, warga Kira mengatakan bahwa masyarakat terpaksa keluar rumah melakukan pemalangan Kandes, karena merasa kesal terhadap Kades dan perangkat Pemdes Kira yang tidak dapat menyampaikan pertanggungjawaban penggunaan anggaran Desa sekira Rp 266 juta lebih (Rp266,323.000,00).
“Pemdes tidak hadir dalam rapat soal pertanggungjawaban anggaran sekitar 266 juta lebih, maksudnya anggaran sebesar itu sampai saat belum di realisasi pada program yang ditetapkan padahal informasinya anggaran sudah cair,”katanya.
Menurut warga, Kades MS sengaja tidak hadiri rapat untuk sampaikan penggunaan anggaran tersebut, karena memang diduga kuat telah disalahgunakan sehingga tidak dapat dibuat laporan pertanggung jawabannya.
“Sebenarnya masalah dugaan penyalahgunaan anggaran di Desa Kira ini, sudah beberapa kali dilaporkan ke Inspektorat Kabupaten Halut untuk dilakukan audit dan pemeriksaan, tetapi sampai saat ini Inspektorat terkesan acuh tahu terhadap masalah yang diadukan,”ungkap sejumlah warga.
Selain aksi palang Kandes, warga juga mendesak Pemkab Halut melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) segera rekomendasikan ke Bupati Halut untuk berhentikan Kades MS.
“Kalau dibiarkan terus maka pelayanan pemerintahan di Desa Kira tidak akan jalan maksimal, terutama anggaran Desa dipastikan disalahgunakan sepanjang yang bersangkutan masih aktif sebagai Kades,”tandas warga.(tr-05)