Oleh: Rahma Asdaqul Asma,
(Mahasiswi Universitas Andalas jurusan Sastra Minangkabau)
Pada hakekatnya, manusia sebagai makhluk individu dan sosial merupakan makhluk ciptaan Tuhan yang tertinggi dan paling beradab dibandingkan dengan ciptaan Tuhan lainnya. Oleh karena itu, manusia yang mempunyai tingkatan lebih tinggi dari ciptaan Tuhan yang lainnya dapat dibedakan secara jelas melalui akal dan pikiran. Setiap manusia pasti memiliki pikiran dan akal budi sehingga manusia disebut sebagai makhluk budaya. Sebagai makhluk budaya, tentunya terdapat suatu nilai-nilai budaya yang tujuannya digunakan untuk mengatur budaya-budaya yang telah ada. Nilai budaya tersebut terdiri dari pedoman budaya dan sistem budaya. Pedoman budaya memiliki pengertian nilai-nilai budaya yang lebih sempit dan merupakan nilai budaya yang biasanya diturunkan dari nenek moyang, sedangkan sistem budaya memiliki pengertian nilai-nilai yang lebih sempit dan biasanya lebih banyak digunakan dalam mayarakat sekarang ini.
Menurut Selo Soemardjan dalam bukunya Setangkai Bunga Sosiologi, kebudayaan adalah semua hasil karya, rasa dan cipta masyarakat yang akan menjadi sebuah pacuan bagi kehidupan bermasyarakat guna mencapai kehidupan yang sejahtera. Sedangakan menurut Koentjharaningrat dalam bukunya Pengantar Ilmu Antropologi, kebudayaan adalah keseluruhan dari kelakuan dan hasil kelakuan manusia yang teratur oleh tata kelakuan yang harus didapatkannya dengan cara belajar dan semua tersusun dalam kehidupan masyarakat. Dalam sebuah kebudayaan selalu terdapat cultural universal. Cultural universal diterjemahkan menjadi kebudayaan yang universal atau kebudayaan semesta. Unsur-unsur terbesar dalam satu kerangka kebudayaan dapat dijumpai pada setiap kelompok pergaulan hidup manusia dimanapun di dunia ini. Ada tujuh unsur kebudayaan universal. Adapun yang merupakan tujuh unsur kebudayaan universal adalah peralatan dan perlengkapan hidup (teknologi), sistem mata pencaharian hidup (ekonomi), sistem kekerabatan dan organisasi sosial, bahasa, kesenian, sistem ilmu danpengetahuan, dan sistem kepercayaan (religi). Bab ini tidak membahas mengenai tujuh unsur kebudayaan universal secara gamblang, tetapi kita akan melanjutkan bab kebudayaan dengan dua unsur didalamnya berupa agama dan tradisi.
Bagi kaum perempuan Minangkabau yang sejak dulu memiliki semacam budaya larangan. Menariknya adalah larangan ini dikenakan pada kaum perempuan Minangkabau yang memiliki sistem matrilineal yang meletakkan kaum perempuan pada posisi yang terhormat dan istimewa. Karena itu, para pendahulu menetapkan aturan atau pendidikan terhadap anak anak perempuan agar tetap menjaga keistimewaan mereka. Aturan pendidikan itu disebut dengan “sumbang”, yang dapat diartikan sebagai sesuatu yang tidak pada tempatnya. Menurut beberapa sumber lain yang dirangkum NNC, dikatakan sumbang ini terdiri dari 12 poin yang bisa dikatakan sebagai 12 adat istiadat berupa tatakrama yang memberi semacam larangan bagi perempuan Minangkabau agar kecantikan dan keanggunannya sebagai perempuan Minangkabau terus terjaga.
Sumbang Duduak
Duduk yang sopan bagi perempuan Minang adalah bersimpuh, bukan bersila macam laki-laki, apalagi mencangkung atau menegakkan lutut. Ketika duduk di atas kursi duduklah dengan menyamping, rapatkan paha. Jika berboncengan jangan mengangkang. Sumbang duduak adalah sumbang bagi seseorang yang apabila dia duduk tidak sesuai dengan etika duduk menurut adat Minangkabau (Parpatiah, 2002). Nilai yang terkandung dari etika duduk ini adalah nilai estetika, menjaga aurat, menjaga sikap untuk menghormati orang lain, serta duduk yang tidak boleh sembarangan seperti mengangkat kaki sebelah, duduk di pinggir jalan, duduk bersama laki-laki, duduk dengan membuka kedua a paha Windows lebar-lebar, dan duduk bagi perempuan dengan bersila.
Sumbang Kato
Berkatalah dengan lemah lembut, berkatalah sedikit-sedikit agar paham maksudnya, jangan serupa murai batu atau serupa air terjun. Jangan menyela atau memotong perkataan orang, dengarkanlah dulu hingga selesai. Berkata-katalah yang baik dan sopan. Sumbang kato dapat dimaknai sebagai perilaku sumbang bagi perempuan yang ketika berkata tidak sesuai dengan etika adat Minangkabau (Parpatiah, 2002). Adapun nilai yang terkandung di dalam sumbang kato adalah berpikir terlebih dahulu sebelum berbicara, menggunakan perasaan dan akal pikiran sehingga tidak mengucapkan kata-kata yang tidak pantas yang memicu konflik antar sesama.
Sumbang Makan
Jangan makan sambil berdiri, nyampang makan dengan tangan, genggamlah nasi dengan ujung jari, bawa ke mulut pelan pelan dan jangan membuka mulut lebar lebar. Ketika makan dengan sendok, jangan sampai sendok beradu dengan gigi. Ingat-ingat dalam bertambah (batambuah).
Sumbang Pakai
Jangan mengenakan baju yang sempit dan jarang. Tidak boleh mengenakan pakaian yang menampakkan rahasia tubuh, apalagi yang tersimbah atas dan bawah. Gunakanlah baju yang longgar, serasikan dengan warna kulit dan kondisi yang tepat, agar rancak dipandang mata. Sumbang bapakaian adalah perilaku yang tidak sesuai dengan cara berpakaian yang ada di Minangkabau (Parpatiah, 2002). Nilai dari sumbang bapakaian ini adalah menutup aurat dengan tidak memperlihatkan lekuk tubuh bagi perempuan, menanamkan prinsip prinsip etika dan estetika sehingga keamanan dan kenyamanan yang didapatkan. Bentuk berpakaian yang sumbang tersebut seperti berpakaian ketat, berpakaian transparan, dan berpakaian yang menampakkan lekuk tubuh bagi perempuan.
Sumbang Jalan
Ketika berjalan, perempuan Minang harus berkawan, paling kurang dengan anak kecil. Jangan berjalan tergesa-gesa apalagi mendongkak-dongkak. Jika berjalan dengan laki-laki berjalanlah di belakang. Jangan menghalagi jalan ketika apalagi mendongkak-dongkak. Jika berjalan dengan laki-laki berjalanlah di belakang. Jangan menghalagi jalan ketika bersama dengan teman sebaya. Sumbang bajalan adalah perilaku sumbang yang tidak sesuai dengan etika berjalan menurut adat Minangkabau (Parpatiah, 2002). Nilai dari sumbang bajalan ini adalah nilai etika, menjaga keamanan diri, dan dijauhkan dari kejahatan. Adapun bentuk perilaku yang termasuk sumbang bajalan adalah tidak boleh seorang perempuan berjalan dengan laki-laki sembarangan, berjalan terburu buru, dan tertawa sambil berjalan.
Sumbang Tagak
Perempuan dilarang berdiri di depan pintu atau di tangga. Jangan berdiri di pinggir jalan jika tidak ada yang dinanti. Sumbang berdiri dengan laki-laki yang bukan muhrim. Sumbang tagak diartikan sebagai suatu perilaku yang tidak sesuai dengan etika berdiri menurut adat Minangkabau (Parpatiah, 2002). Nilai yang terkandung di dalamnya adalah menjaga etika, lebih memperhatikan penempatan diri, untuk menghormati orang lain, dan mempertahankan keanggunan dan bentuk perilaku berdiri yang sumbang seperti berdiri di jalan yang gelap, berdiri di jalan yang banyak laki-laki bagi perempuan, berdiri di atas meja, dan berdiri di tangga masuk rumah.
Sumbang Caliak
Kurang tertib seorang perempuan Minang ketika suka menantang pandangan lawan jenis, alihkanlah pandangan pada yang lain atau menunduk dan melihat ke bawah. Dilarang sering melihat jam ketika ada tamu. Jangan suka mematut diri sendiri. Sumbang caliak adalah perilaku yang sumbang yang tidak sesuai dengan cara seharusnya melihat sesuatu (Parpatiah, 2002). Nilai dari sumbang caliak ini adalah nilai etika untuk menghargai orang lain dengan tidak melihat berlebihan, seperti menatap terlalu lama, menatap dengan raut muka menantang, dan menatap berulang-ulang.
Sumbang Karajo
Pekerjaan perempuan Minang adalah yang ringan serta tidak rumit. Pekerjaan sulit serahkanlah pada kaum laki-laki. Jika kerja di kantor yang rancak adalah menjadi guru. Kalau menjadi pedagang, itu sekadar membantu dagangan sang suami atau laki-laki. Sumbang karajo adalah perilaku sumbang yang tidak sesuai dengan cara dan memilih pekerjaan bagi perempuan di Minangkabau (Parpatiah, 2002). Nilai yang terkandung dalam sumbang karajo ini adalah dalam memilih pekerjaan hendaknya sesuai dengan fitrahnya seperti perempuan yaitu pekerjaan yang halus seperti bekerja rumah tangga, bekerja di kantor, dan tidak melakukan pekerjaan kasar.
Sumbang Tanyo
Jangan bertanya macam-macam seperti hendak menguji. Bertanyalah dengan lemah lembut dan sopan. Simak lebih dahulu baik-baik dan bertanyalah secara jelas dengan pertanyaan yang sederhana dan mudah dipahami. Sumbang tanyo adalah sumbang bagi perempuan jika bertanya tidak sesuai dengan etika adat (Parpatiah, 2002). Nilai yang terkadung dalam sumbang tanyo adalah nilai etika untuk menghargai orang lain dengan tidak menyinggung perasaannya ketika bertanya.
Sumbang Jawek
Ketika menjawab, jawablah dengan baik, jangan menjawab asal pertanyaan, jawablah sekadar yang perlu dijawab tinggalkan yang tidak perlu. Sumbang jawek adalah perilaku sumbang bagi perempuan dalam menjawab yang tidak sesuai dengan etika adat Minangkabau (Parpatiah, 2002). Nilai yang terkandung di dalam sumbang jawek adalah nilai berfikir sebelum berbicara dengan cara memilih tatacara menjawab sehingga tidak menyinggung perasaan orang
Sumbang Bagaua
Jangan bergaul dengan laki-laki jika hanya diri sendiri yang perempuan. Jangan bergaul dengan anak kecil apalagi ketika ikut permainan mereka. Peliharalah lidah dalam bergaul. Ikhlaslah dalam menolong agar teman senang dengan kita. Sumbang bagaua adalah perilaku yang tidak sesuai dengan cara bergaul dan memilih pergaulan bagi perempuan di Minangkabau (Parpatiah, 2002). Nilai dari sumbang bagaua ini adalah untuk memilih pergaulan yang mana pergaulan yang baik dan pergaulan yang berdampak buruk bagi orang Minangkabau.
Sumbang Kurenah
Tidak baik berbisik-bisik saat sedang bersama. Jangan menutup hidung di keramaian. Jangan tertawa di atas penderitaan orang lain, apalagi hingga terbahak-bahak. Jika bercanda, secukupnya saja agar tidak tersinggung orang yang mendengar. Jagalah kepercayaan orang lain, jangan seperti musang yang berbulu ayam atau jinak jinak merpati. Sumbang kurenah adalah perilaku sumbang yang dimana tidak sesuai dengan nilai-nilai bersikap dan berperilaku di Minangkabau (Parpatiah, 2002). Nilai yang terkandung di dalamnya adalah penuntun dan penata dalam berperilaku. Adapun bentuk-bentuk dari sumbang kurenah adalah berbisik-bisik di tempat orang ramai, batuk yang dibuat-buat, dan mengkedip-kedipkan mata kepada lawan jenis.(***)