HARIANHALMAHERA.COM– tahapan verifikasi dokumen bakal calon legislative (Bacaleg) pada pemilu 2024 masih berlangsung hingga 23 Juni 2023, namun di Maluku Utara oleh KPU setempat mengungkap bahwa banyak Bacaleg yang berkasnya belum memenuhi syarat (BMS) sebagaimana ketentuan Pileg yang berlaku.
Komisioner KPU Malut, H. Buchari Mahmud, mengatakan bahwa saat ini tahapan verifikasi Bacaleg yang masih berlangsung akan tetapi dalam proses ini KPU telah menemukan banyak berkas Bacaleg yang sudah diperiksa ternyata belum penuhi syarat.
“Proses verifikasi berkas Bacaleg masih berlangsung sampai 23 Juni 2023 nanti, dan memang dalam verifikasi ini ditemukan banyak berkas Bacaleg yang tersebar di sejumlah partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 yang belum memenuhi syarayt (BMS),”katanya, Selasa (6/6) malam.
Meski tak disebut secara detail Bacaleg BMS, namun Buchari, menyampaikan bahwa setelah tahapan verifikasi selesai maka hasilnya akan disampaikan oleh KPU ke masing-masing Parpol yang mana dijadwalkan pada taggal 23 sampai 24 juni 2023 nanti.
“Saya tidak bisa disampaikan dokumen apa saja yang kurang, intinya dari 16 syarat itu ada yang belum penuhi. Nanti di tanggal 23-24 Juni baru kita sampaikan ke public, sekaligus ke partai politik,”ujarnya.
Untuk perbaikan dokumen Bacaleg nanti lanjutnya, KPU akan berikan waktu sampai pada tanggal 26 Juni hingga 9 Juli 2023.
“Nanti tanggal 10 Juli baru KPU melakukan verifikasi dokumen persyaratan Bacaleg hasil perbaikan. Kalau sudah selesai perbaikan dan masih ada caleg yang BMS, maka akan dicoret,”tandasnya.(Ifa)