HARIANHALMAHERA.COM– Pemalangan kantor cabang Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Maluku Utara di Kabupaten Halmahera Utara oleh anggota DPRD setempat bakal dibuka dan pelayanannya pun segera kembali normal, hal ini menyusul Pemprov Malut melalui provinsi Badan Pengelolaan dan Aset Daerah (BPAD) dikabarkan sudah transfer Dana Bagi Hasil (DBH) pajak dan retribusi sebesar Rp 3 miliar dari total sekitar Rp 60 miliar.
Informasi yang diterima dari DPRD Halut sendiri bahwa utang DBH oleh Pemprov Malut ke Pemkab Halut tersebut dibayar sebagaimana adanya Surat Perintah Membayar (SPM) nomor SPM : 0344/SPM-LS/PAD/ BPKAD/VII/2023, dimana Pemprov Malut baru membayar hutang DBH triwulan I tahun 2022 sebesar Rp. 3 miliar ke Pemda Halut.
Ketua DPRD Halut Janlis G. Kitong, pun membenarkan adanya pembayaran cicilan utang DBH tersebut. kepada awak media, Janlis pun mengatakan bahwa Pemprov Malut melalui Bappeda sudah transfer DBH ke Pemda Halut sebesar Rp. 3 miliar pada Jumat (21/7) kemarin.
“Iya, mereka sudah membayar hutang DBH ke Pemda Halut tetapi belum sampai setengah dari hutang yang ada, DPRD akan terus menangih hutang yang ada di Pemprov Malut,”katanya, Sabtu (22/7).
Pemprov Malut lanjut politisi Demokrat ini, berjanji akan membayar lagi hutang DBH pada pekan depan, bahkan berupaya tuntaskan semuanya dalam tahun 2023 ini sehingga itu DPRD Halut akan terus mengawal sampai selesai.
“Belanja daerah saat ini sebagiannya masih tertunda, artinya belum berjalan maksimal, karena anggaran DBH ini juga dimasukan ke APBD, jika tidak bayar oleh pemprov maka program Pemda Halut tidak berjalan normal,”pungkasnya.(sal)