Maluku UtaraPemprov

Temukan ‘Malpraktek’ Anggaran Di RSUD CB, Sofyan Desak DPRD Bentuk Lagi Pansus

×

Temukan ‘Malpraktek’ Anggaran Di RSUD CB, Sofyan Desak DPRD Bentuk Lagi Pansus

Sebarkan artikel ini
anggota DPRD Malut, Sofyan Daud

HARIANHALMAHERA.COM– Anggota DPRD Malut dari Partai Bulang Bintang (PBB), Sofyan Daud mendesak lembaganya segera bentuk panitia khusus (Pansus) untuk focus mengusut kasus yang terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoirie. Hal itu disampaikan menyusul dalam laporan Pansus LHP BPK 2022 DPRD Malut yang dibacakan dalam paripurna Senin (14/8) kemarin telah beberkan temuan sejumlah masalah penggunaan anggaran alias malpraktek di RSUD tersebut.

Dalam laporan Pansus LHP BPK yang dibacakan Zulkifli Hi Umar, tercatat bahwa nilai saldo piutang BPJS tidak didukung dengan verifikasi dari pihak BPJS sebesar Rp 4.410.546.402,00. Kemudian saldo utang BLUD tidak memadai sebesar Rp 89.972.625.950,35. Tak hanya itu, ada pula utang sebesar Rp 56.050.530.988,30 yang tidak didukung oleh bukti perjanjian, invoice, faktur, BAST.

Bahkan ada temuan kelebihan pembayaran TTP periode Januari-Februari 2022 sebesar Rp 20.712.525,00, dan utang TTP dicatat lebih tinggi sebesar Rp 328.867.500,00. Parahnya lagi, belanja modal gedung dan bangunan tidak sesuai ketentuan tercatat sebesar Rp 840.191.963,05 hingga utang belanja sebesar Rp 4.692.934.225,30 serta utang jangka pendek lainnya sebesar Rp 13.249.817.529,00.

Sofyan pun mengatakan semua orang tahu masalah yang terjadi di RSUD CB sehingga perlu dicari akar permasalahannya agar tuntas,

“Kita semua tahu bahwa permasalahan di RSUD CB ini bukan baru sekarang. Kalau tidak dicari akar permasalahan, nanti penyelesaiannya menjadi parsial, dan memang selama ini bukan berarti tidak ada upaya penyelesaian, ada upaya tetapi tidak menyentuh pada akar permasalahannya,”katanya, Selasa (15/8).

“Kita berpikir ini mulai dari Pansus LKPD hingga pansus LHP, DPRD berkesimpulan bahwa akan lebih baik jika kita bentuk Pansus yang bisa mendalami semua permasalahan di RSUD CB,”sambungnya.

Menurutnya, permasalahan di RSUD CB cukup besar dan ada masalah regulasi yang menjadi dasar pemicu.

“Kalau mau dipikir, sebenarnya mana ada utang obat, tidak ada pasien yang berhutang di RSUD. Obat itu, dijamin oleh BPJS, kemudian ada obat yang tidak masuk dalam list, maka pasien akan dia  belanja sendiri, jadi Tidak ada RSUD belanja obat. Pasien yang memenuhi kebutuhannya dan sebagian kebutuhan di cafer oleh BPJS jadi bagaimana mungkin utang obat totalnya tidak sedikit, jadi masalah ini harus di dorong ke Pansus,”ungkapnya.(Ifa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *