HARIANHALMAHERA.COM– seorang Kepala sekolah (Kepsek) SD Inpres di Kecamatan Kao Teluk, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, senin (18/9) terpaksa diadukan oleh mantan orang tua murid ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Pemkab Halut. Langkah itu ditempuh lantaran sudah satu tahun upaya permintaan surat pindah tak kunjung diberikan.
Berbagai upaya terusd dilakukan orang tua murid hingga melalui komunikasi lewat handphone, namun bukannya direspon malah Kepsek SD Inpres malah memblokir nomor hp hingga Whatsapp milik orang tua murid sebagai upaya hindari desakan.
Ona, orang tua murid, mengatakan, permintaan surat pindah itu sudah setehun belum diberikan, meski berulang kali disampaikan.
“Saya terpaksa lapor di Dikbud Halut, karena saya sudah berulang kali minta di sekolag, dan Kepsek tidak pernah berikan. Whatsapp saya dibolikir, tentu ini mempersulit saya untuk urus keperluan anak saya,”katanya.
Permintaan surat pindah itu lanjutnya, menyusul anaknya yang masih duduk di bangku SD kelas dua itu tidak ingin lagi bersekolah di Desa Dum-Dum, Kecamatan Kao Teluk, Halut sehingga dirinya pun meminta pindah ke sekolah lain.
“Tadi (senin) pagi jam 10 saya bertemu dengan pegawai dinas pendidikan rencananya saya mau bertemu kepada dinas, namun pegawai sudah mengarahkan ke operator untuk mengurus surat pindah,”ujarnya.
Sikap Kepsek SD Inpres ini menurutnya, sedianya mendapat teguran dari pihak Dikbud Halut sehingga tidak menyulitkan orang tua dan sebagai efek jerah agar tidak terulang pada orang lain.
“Karena jika tidak di tegur dan dibiarkan tentunya hal ini akan berlaku kepada orang lain, saya berharap Kepala Dinas menegurnya agar jangan terulang lagi,”pintanya.(tr-05)