HARIANHALMAHERA.COM– sepucuk surat tanpa identitas masuk ke kotak saran Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Utara. Isi surat tersebut dikabarkan meminta Lembaga Satya Adhi Wicaksana tersebut untuk usut proyek Smart City 2022 Pemkab Halut pada Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo), menyusul ada indikasi penyalahgunaan hingga dugaan oknum pejabat nyambi proyek tersebut.
Salah satu proyek Smart City yang disoroti dalam surat tersebut adalah pemasangan jaringan internet di lokasi kawasan pemerintahan, tepatnya alun-alun serta Desa Blangspot, dimana dugaannya bahwa proyek tersebut ditangani perusahan milik oleh Kepala Dinas Kominfo Halut, Rymon N. Batawi.
Kadis Kominfo Halut, Rymon Batawi, pun mengakui bahwa ada surat yang masuk di kotak saran Kejari Halut soal tagihan Smart City dan pihaknya sudah beri keterangan.
“Iya ternyata ada yang soal Smart City, namun masalah sudah clear. Kami jelaskan bahwa iuran internet sama pembayaran listrik dan air disitu,”katanya, senin (2/10).
Raymon juga tak mengelak bahwa perusahannya, yakni Starcom ikut menangani program Smart City tersebut.
“Jadi Starcom saya posisikan sebagai tehnical support,”terangnya.
Didalam proyek Smart City Pemda Halut ini lanjutnya, telah mendapat support dari tiga provider (jasa penyedia internet, yaitu Telkom, Metro Internet dan Vsat, sementara Starcom sendiri hanya sebagai tehnical supportnya.
“Kalau starkom masuk dalam teknikal, sehingga diharapkan tidak ada monopoli Telkom lagi, termasuk dalam monopoli harga dan koneksi dan juga menjaga ketika salah satu provider gangguan bisa terbackup dengan provider yang lain,”ungkapnya.
“Iya pihak ketiga sebagai providernya, jadi ada 3 sekrang, tidak cuma Telkom, jadi sekarang kecepatan internet kita jadi 150 mbps dari 80 mbps tahun kemarin. Itu karena sudah tidak ada monopoli,”sambungnya.(sal)