HalutMaluku Utara

Warga Lingkar Industry Kembali Geruduk PT NICO, Buntut Ingkar Janji

×

Warga Lingkar Industry Kembali Geruduk PT NICO, Buntut Ingkar Janji

Sebarkan artikel ini
merasa dihianati, warga lingkar industri geruduk PT NICO

HARIANHALMAHERA.COM– warga lingkar industry, yakni Desa Kupa-Kupa dan Kupa-Kupa Selatan, Kecamatan Tobe,o Selatan, Kabupaten Halut, yang tergabung dalam Solidaritasi Masyarakat Lingkar Industri, jumat (10/11) kembali geruduk kantor PT Natural Indococonut Organik (NICO). Aksi tersebut dilakukan lantaran pihak perusahan dianggap ingkar janji soal prioritas penerimaan karyawan.

Koordinator aksi, Gilbert Kukuhi dalam orasinya mengatakan bahwa manajemen PT NICO telah hianati masyarakat dua Desa lingkar industry, sebab kesepakatan soal rekruteman karyawan diperioritas warga lingkar industry ternyata tidak diakomodir malah banyak mendatangkan dari luar.

“Pada 22 Februari 2023 lalu telah digelar pertemuan soal penerimaan karyawan lingkar industry yang mana dihadiri langsung oleh general manager PT NICO, Nanang Rusmad, Manager HRD Rita Susetia, dan Ketua DPRD Halut Janlis G. Kitong dan perwakilan, pertemuan itu telah disepakati perhatikan masyarakat lingkar Industri, yakni Kupa-Kupa dan Kupa-Kupa Selatan,”katanya.

“Dalam pertemuan tersebut juga Olaf selaku CEO menekankan bahwa masyarakat Kupa-Kupa dan Kupa-Kupa Selatan yang ingin bekerja di PT NICO tidak boleh dipersulit. Semuanya harus diterima bekerja bagi yang melamar,”sambungnya.

Namun lanjutnya, kesepakatan soal 60 persen karyawan lingkar industry itu tidak sesuai kenyataan di lapangan.

“Rupa-rupanya pihak manajemen telah mempemainkan masyarakat kedua Desa tersebut, sebab ada sekitar 800 karyawan yang telah diterima, ternyata orang kampong masih masuk dalam antrian. Buktinya 52 orang yang belum di akomodir, sementara orang dari luar kedua Desa ini terus berdatangan masuk dan diterima bekerja di PT. NICO,”ungkapnya.

Parahnya lagi menurutnya, perusahan melakukan PHK terhadap karyawan lingkar industry secara sepihak alias tanpa prosedur yang jelas.

“Manajemen PT NICO tidak bagus, soalnya hak-hak karyawan seperti tunjangan makanan dan transportasi belum diberikan, bahkan syarat Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) yang diterapkan tidak sesuai SOP justru mengorbankan 3 orang anak kampong yang mengalami kecelalakaan kerja,”pungkasnya.

Aksi tersebut terdapat sejumlah tuntutan yang disampaikan, yakni menerima 52 orang calon karyawan lingkar Industri, pembelian buah kelapa dilingkar industri harus melalui kelompok kerja petani kelapa sebagai pihak kedua, memberikan hak karyawan berupa tunjangan makan dan transportasi, memberikan akses air bersih terhadap masyarakat lingkar industri, mengkaji kembali prosedur PHK dengan baik, mengeluarkan leader dan SPV yang hanya mengambil vidio saat terjadinya kecelakaan kerja terhadap salah satu masyarakat.(sal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *