HaltengHukumMaluku Utara

Perusahan Sub Kontraktor PT IWIP Diadukan ke Polda Malut

×

Perusahan Sub Kontraktor PT IWIP Diadukan ke Polda Malut

Sebarkan artikel ini
keluarga Maklon Lube didampingi LBH GBI saat sambangi Dirkrimum Polda Malut untuk adukan PT Hilcon sub kontraktor PT IWIP atas dugaan tindak pidana

HARIANHALMAHERA.COM– PT Hilcon, salah satu perusahan sub kontraktor di PT IWIP ini, rabu (15/11) terpaksa diadukan Maklon Lube, warga Gemaf, Kecamatan Weda Utara, Kabupaten Halteng ke Dirkrimum Polda Malut. Perusahan tersebut resmi dipolisikan atas dugaan tindakan pidana penggusuran lahan dan pengrusakan tanaman.

Langkah hokum tersebut ditempuh Maklon Lube lantaran menganggap PT Hilcon  bandel, karena berulang kali dilarang untuk tidak melakukan aktivitas penggusuran di atas lahan yang belum ada pembayaran ganti rugi malah masih nekat mengusur disertai pengrusakan tanaman pertanian.

Tak tanggung-tanggung, Maklon Lube, dalam mencari keadilan pertahankan hak tanah itu ikut mendapat bantuan hokum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GBI. Kini masalah tersebut diserahkan ke Dirkrimum Polda Malut untuk diproses lebih lanjut secara hokum.

Anggota LBH GBI, Yasmin, pun membenarkan bahwa pihaknya bersama keluarga pemilik lahan sudah adukan PT Hilcon, sebuah perusahan sub kontraktor PT IWIP itu ke Polda Malut atas dugaan tindaka pidana penggusuran lahan dan pengrusakan tanaman.

“Iya, kami (LBH GBI) sudah adukan PT Hilcon ke Polda Malut. Tentunya langkah hokum ini ditempuh, karena pemilik lahan sangat kecewa atas tindakan yang dilakukan PT Hilcon,”katanya.

Menurutnya, masalah tersebut terpaksa diadukan ke Polda Malut, karena sebelumnya pernah dilaporkan ke Polres Halteng akan tetapi terkesan diabaikan.

“Kami juga berharap agar ada keadilan di negeri ini, karena sebelumnya kami suda melaporkan di Polres Halteng. Namun sepertinya laporan tersebut terkesan diabaikan, sehingga hari ini (rabu) kami melaporkan Polda Malut agar kiranya ada keadilan di negeri ini,”ujarnya.(tr-05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *