HARIANHALMAHERA.COM– tumpukan utang oleh Pemkab Halmahera Utara ternyata tak hanya pada para rekanan proyek maupun perangkat Desa tetapi tunggakan dengan nilai cukup fantastis juga terhadap Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Kabarnya utang BPJS tersebut ternyata tahun anggaran 2023 yang belum dibayarkan hingga saat ini mencapai sebesar Rp 11 miliar lebih.
Kepala BPJS Halut, Umar, pun membenarkan adanya utang Pemda Halut tersebut yang hingga saat ini belum kunjung dibayarkan.
“Iya, sampai saat ini utang BPJS Kesehatan oleh pemda Halut belum dibayar, tentunya masalah ini berdampak pada pelayanan kesehatan bagi warga pemegang kartu BPJS jaminan pemda,”katanya, kamis (18/1).
Belum dibayarnya utang tersebut lanjutnya, BPJS Kesehatan pun mengambil keputusan untuk tidak membuka pelayanan peserta BPJS tambahan yang diusulkan pemda.
“Pelayanan yang kami buka hanya masyarakat yang sudah tercover oleh Pemda Halut, di luar dari itu walaupun menggunakan BPJS gratis namun belum tercover maka tidak akan dilayani,”tandasnya.
Data peserta BPJS Kesehatan yang dicover oleh Pemda Halut tahun 2024 menurutnya, tercatat sebanyak 38.494 peserta.
“Jika Pemda mau menambahkan peserta BPJS maka harus membayar hutang yang ada dulu, jika tidak maka kami tidak akan melayani, karena sistem ini terbaca sampai ke pusat,”ujarnya.
Kepala BPJS Halut pun berharap Pemda sedianya menyelesaikan tunggakan tersebut sehingga pelayanan kesehatan terhadap warga peserta BPJS tanggungan pemda dapat berjalan maksimal.
“Kami pihak BPJS sangat berharap ada solusi, agar pelayanan BPJS terhadap masyarakat bisa berjalan lebih optimal,”terangnya.(sal)