OpiniPolitik

Larangan Politik Uang dan ‘Mata Pencahrian Musiman’

×

Larangan Politik Uang dan ‘Mata Pencahrian Musiman’

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi money politic

Ardi M. Tomagola

Fenomena politik uang (Money Poltic) dalam pemilihan umum (Pemilu) bukan lagi rahasia umum, bahkan bukan sesuatu tabu. Politik uang sering disebut sebagai korupsi electoral. Sebab, politik semacam ini dianggap pebuatan curang dalam Pemilu yang hakikatnya sama seperti korupsi. Ada pula salah satu bentuk suap.

Dalam sebuah jurnal soal dampak fenomena politik uang dalam pemilu (jurnal.banten.bawaslu.go.id) menyebutkan bahwa praktek politik uang setidaknya ada tiga dampak, yaitu pidana penjara dan denda. Kedua, menghasilkan manajemen pemerintah yang korup dan ketiga dapat merusak pradigma bangsa.

Selain sandaran regulasi yang melarang keras politik uang, ada pula berbagai paparan dalam sudut pandang agama yang prinsipnya melarang politik uang tersebut. bahkan berbagai dalil pun diungkap para pemuka agama.

Namun, hokum normatif dan dalil agama soal politik uang tersebut seolah hanya catatan pesan atau himbauan. Sebab, momentum pesta demokrasi lima tahun itu sering menjadi ‘mata pencahrian musiman’ bagi sekelompok orang untuk penuhi berbagai kebutuhan hidup, terkadang penuhi rempah-rempah dapur.

Larangan politik uang dan kebutuhan rakyat kelas ekonomi lemah ini tentu menjadi tamparan bagi para lembaga pengawas pemilu. Sebab, dalam upaya menegak aturan demi menciptakan pemilu yang JURDIL, justeru dibenturkan dengan human interest (perasaan kemanusiaan).

Negara kita masih sangat banyak rakyat yang hidup dalam kesulitan, terutama soal kesengsaraan ekonomi. Kehidupan rakyat miskin yang tinggal di pusat kota hingga pelosok daerah nyaris sama sehingga mau tak mau dalam momentum politik tentu mereka memanfaatkan untuk mengais rezeki musiman.

Solusi mengatasi masalah ini tentu ditangan negara sendiri sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945, yakni mensejahterakan rakyat. Jika negara mampu terapkan amanah UUD tentu dipastikan rakyat akan tolak politik uang, karena seluruh kebutuhan hidup sudah terpenuhi dan dijamin oleh negara.

Namun, sepanjang negara terutama pemimpin negara tidak mampu wujudkan perintah UUD 1945 maka tak hanya perbuatan politik uang yang terus mandarah daging ke rakyat tetapi berbagai kecurangan akan tersaji dalam panggung pesta demokrasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *