HARIANHALMAHERA.COM– selain TPS Khusus PTNHM yang direkomendasi Badan Pengawas Pemiliham Umum (Bawaslu) Halmahera Utara (Halut) untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) lantaran adanya pelanggaran, ternyata lembaga pengawas setempat juga merekomendasikan PSU Pemilu 2024 di TPS 01 Desa Igobula, Kecamatan Galela Selatan (Galsel), karena ditemukan bermasalah.
Anggota KPU Halut Devisi Teknis, Sefriando Bitakono, pun membenarkan adanya rekomendasi PSU pada TPS 01 tersebut. Sefriando, mengatakan bahwa KPU sendiri sudah tindaklanjut rekomendasi tersebut.
“Iya, rekomendasi PSU telah kami terima dari Bawaslu Halut untuk TPS 01 Desa Igobula, kami juga sudab berkoordinasi dengan PPK Kecamatan Galela Selatan untuk persiapan PSU ini,”katanya, Senin (19/2).
KPU Halut juga lanjutnya, telah meminta PPK Galsel untuk tidak melakukan tandatangan berita acara beberapa jenis Pemilu yang sudah di pleno atau disahkan, karena akan dilakukan PSU.
“Kami sudah sampaikan ke mereka (PPK) agar jenis Pemilu yang sudah disahkan tidak ditanda tangani berita acaranya, untuk yang sisanya kami meminta agar TPS 01 tidak lagi dilanjutkan untuk di pleno,”ujarnya.
Untuk jadwal pelaksanaan PSU di TPS 01 Desa Igobula sendiri menurutnya, KPU Halut akan berkoordinasi kembali, karena pada tanggal 21 Februair 2024 nanti akan dilakukan pencoblosan PSU di TPS khusus NHM, dimana PSU ini bukan hanya satu jenis Pemilu namun semua jenis Pemilu, yakni Pilpres dan Pileg.
“Kami akan melakukan rapat dan menyepakati kapan dilakukan pencoblosan PSU di TPS 01 Desa Igobula, namun direncankan PSU dilakukan pada tanggal 24 Februari 2024,”pungkasnya.(sal)