HARIANHALMAHERA.COM– sejumlah warga di Desa Gosoma, Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara (Halut) keluhkan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD). Sebab, pada pembagian BLT-DD tahun 2023 kemarin nama mereka tidak lagi masuk dalam daftar penerima bantuan tersebut.
Warga pun mempertanyakan kebijakan Pemerintah Desa (Pemdes) Gosoma yang tak lagi berikan BLT-DD. Padahal menurut warga bahwa mereka termasuk keluarga katerogi kurang mampu sehingga berhak mendapatkan uluran tangan pemerintah melalui BLT-DD tersebut.
“Tahun 2022 kemarin kami semua dapat BLT tapi masuk di tahun 2023 nama kami sudah tidak ada lagi terdaftar penerima bantuan, sementara yang lain masih tetap dapat,”kata sejumlah warga yang tak lagi menerima BLT-DD 2023, Kamis (29/2).
“Kami ini masih layak menerima BLT, karena tergolong orang kurang mampu, jadi Kades jangan pilih kasih dan jangan menghilangkan nama kami, sebab BLT ini adalah bantuan pemerintah untuk warga kurang mampu, bukan untuk kenalan,”kesal warga.
Terpisah, Kepala Desa (Kades) Gosoma, Otniel Kofia, pun menuturkan bahwa sebagian warganya yang tidak dapat BLT tersebut bukan unsur kesengajaan Pemdes Gosoma untuk menghilangkan nama mereka, tetapi kebijakan itu diambil Pemdes berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa (DD) tahun 2023,yang mana awalnya alokasi DD untuk BLT sebesar 40 persen, ternyata di tahun 2023 telah diturunkan menjadi 15 persen, bahkan di tahun 2024 ini sempat dikabarkan BLT akan dihapus oleh pemerintah tetapi belakangan masih ada.
“Kami hanya bekerja sesuai regulasi, bukan sengaja menghilangkan nama-nama yang pernah menerima. Prinsipnya dalam aturan Menteri Keuangan sudah jelas bahwa jumlah BLT sudah turun, maka untuk penerimanya pun terpaksa kami kurangi dan berikan pada mereka yang lebih berhak menerima sesuai kriteria,”ungkapnya.
Sebelumnya jumlah penerima BLT-DD Gosoma lanjut Otniel, tercatat sebanyak 85 orang, namun setelah adanya regulasi terbaru sehingga disaring penerimanya hingga tersisa 37 orang, karena disesuaikan dengan anggaran yang ada.
“Mereka yang tersisa ini adalah benar-benar warga kurang mampu dan sangat membutuhkan. Pengurangan ini juga sudah disampaikan secara terbuka pada saat pencairan terakhir di tahun 2022 yang mana ikut disaksikan oleh Camat dan pendamping Desa,”pungkasnya.
Kades Gosoma pun meminta warga yang belum paham soal pembagian BLT-DD dan masih merasa keberatan dengan kebijakan pemerintah tersebut tentu bisa datang ke kantor Desa atau langsung ke Dinas PMD Pemkab Halut untuk menanyakan pokok permasalahannya.
“Jika ada warga yang merasa keberatan, silahkan ke Kantor Desa atau tanyakan langsung di Dinas PMD Halut agar dijelaskan secara detail,”ujarnya.(rif)