HARIANHALMAHERA.COM– sejumlah Kepala Desa dan staf perangkat pemerintah Desa, akhirnya buktikan janjinya untuk melakukan aksi unjuk rasa menuntut hak mereka berupa Siltap alias gaji yang tak kunjung dibayarkan oleh Pemkab Halmahera Utara. Namun, aksi yang digelar senin (18/3) pagi itu bukannya di kantor BKAD melainkan gereduk gedung DPRD Halut.
Aksi tersebut terpaksa dilakukan lantaran kesabaran mereka untuk menunggu pembayaran tunggakan haknya sejak tahun 2022 sampai 2023 telah habis, dimana siltap mereka yang belum dibayar Pemda Halut hingga memasuki tahun 2024 ini disebut bervariasi, yakni mulai 5 bulan hingga 6 bulan.
“Masih banyak Kades yang belum terima gaji pada tahun 2022 sampai 2023, ini artinya Pemda Halut tidak serius mengurus kesejahteraan Pemdes. Padahal gaji itu adalah hak kami sehingga wajar kami datang untuk menuntut hal ini,”kata korlap aksi Tabris Jalal, yang juga Kades Popilo.
Para Kades lanjutnya sudah cukup sabar menunggu janji Pemda Halut soal rencana membayar tunggakan gaji tersebut, bahkan berbagai alasan pun disampaikan tetapi semua itu seolah mempermainkan mereka, karena tidak pernah diselesaikan.
“Pemda sempat janji bayarkan Siltap pakai Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemprov Malut tetapi dananya belum masuk. Padahal gaji Kades ini tidak melekat di DBH melaikan di DAU karena itu adalah belanja rutin dan itu setiap bulan dikucurkan oleh pemerintah pusat ke kas daerah, tapi anenya gaji Kades setiap bulan terlambat terus,”ujarnya.
Wakil Ketua I DPRD Halut, Hi. Samsul Bahri Umar pun turut perihatin terhadap tunggakan gaji Kades yang belum dibayar itu. Politisi Golkar ini sependapat dengan para Kades soal gaji mereka termasuk pegawai baik ASN, PPPK maupun honorer dibayarkan secara rutin, karena anggarannya bersumber dari pemerintah pusat melalui DAU.
Namun menurutnya, DAU untuk Kabupaten Halut sendiri di tahun 2024 ini dikabarkan telah naik menjadi Rp 31 miliar dari sebelumnya ditransfer setiap bulan sebesar Rp 27 miliar, dimana kenaikan DAU itu kalau dibayar seluruh kebutuhan gaji ternyata masih mines.
“Kalau dibayar gaji seluruh pegawai telah menghabiskan sekitar 22 miliar, sementara untuk gaji para Kades totanya sekitar 4 miliar. Pemda juga harus membayar bunga bank sebesar 4 miliar kemudian iuran BPJS sebesar 1,5 miliar, dan operasional Dinas badan kantor kurang labih 2 miliar, maka dari anggaran DAU sebesar 31 miliar ini Pemda Halut masih mines kurang lebih sebesar 4 miliar,”ungkapnya.
Sementara Kepala BKAD Halut, Mahmud Lasiji, menuturkan, saat ini keuangan daerah belum stabil, sehingga pembayaran gaji Kades yang totalnya sekira Rp 12 miliar lebih masih tertunda hingga saat ini.
“Saya sudah sampaikan ke Kadis PMD agar membuat rekomendasi secara kolektif, sehingga anggaran gaji Kades itu langsung digeser ke bank, namun belum bisa pencairan selama tidak ada rekomendasi, dan itu sudah dijalakan ditahun ini,”tuturnya.(sal)