HARIANHALMAHERA.COM– Ada asap, ada api. Ini sebuah pepatah lama. Dalam kamus peribahasa diartikan ada hal-hal tertentu yang tidak mungkin dirahasiakan dari orang lain, atau segala akibat ada sebabnya. Hadirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Halmahera Utara (Halut), tentunya harus menjadi tanda awas.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK membeber tata kelola aset yang tidak beres di beberapa kabupaten di Provinsi Maluku Utara (Malut). Salah satunya Halut. Lewat juru bicara KPK Febri Diansyah, disebutkan ada 19 kendaraan roda empat yang tidak diketahui keberadaannya. Selain itu, sebanyak 248 kendaraan roda dua maupun roda empat tidak dilengkapi dokumen buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB).
Tak hanya itu, KPK juga menemukan sejumlah aset berupa tanah yang berada dalam penguasaan pihak ketiga. Bahkan di atas tanah tersebut sudah dibangun bangunan bangunan permanen dan semi permanen.
Selain itu, KPK juga menemukan aset berupa tanah seluas lebih dari 1.000 hektar yang akan diserahkan PTPN XIV kepada Pemda Halut. Tanah tersebut saat ini ditempati oleh kompleks Pemda dan instansi vertikal lainnya. KPK pun memberikan batas waktu untuk menertibkan aset-aset tersebut paling lambat akhir tahun ini.
Selain persoalan asset yang berpotensi merugikan keuangan negara, KPK juga pada Kamis (8/8) lalu, sempat menyambangi daerah ini. Meski kedatangannya sebatas monitoring dan evaluasi (monev) porgram pemberantasan korupsi. Hanya saja, dalam kegiatan tersebut ditekankan persoalan potensi korupsi dari dana desa.
Entah kebetulan, namun persoalan dana desa di Halut menjadi kasus penting yang perlu penanganan. Dalam beberapa pekan terakhir, aksi-aksi pemboikotan kantor desa terjadi akibat dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana desa.
Hanya saja, dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat kantor bupati, Septa Adhi Wibawa, selaku kordinator wilayah IX Korsup Pencegahan KPK mengaku maksud dan tujuan kedatangan KPK murni pencegahan.
“Kedatangan kami tidak ada kegiatan tangkap menangkap atau OTT, tetapi murni untuk melakukan pencegahan,” katanya dihadapan kepala OPD, Kepala Desa, dan Kepala Sekolah, dikutip dari humas pemda Halut.
Sementara, terkait tata kelola aset yang amburadul, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Halut Azis Bopeng, meminta semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih proaktif menyelesaikan temuan-temuan KPK. “Teman-teman OPD harus lebih proaktif menindaklanjut temuan KPK soal aset,” kata Azis, kemarin, sebagaimana diberitakan harianhalmahera.com.
Menurutnya, Pemkab Halut sudah berencana menggelar rapat koordinasi dengan segenap OPD untuk mencari solusi penyelesaian aset temuan KPK tersebut. “Saya minta kita serius selesaikan persoalan ini. Terutama peran OPD sangat dibutuhkan,” harapnya.
Persoalan tersebut, lanjutnya, akan diselesaikan sebelum batas waktu yang diberikan KPK hingga akhir tahun ini. “Akan diselesaikan sebelum batas waktu akhir tahun,” pungkas Azis.(fik/fir)