HARIANHALMAHERA.COM– pengelolaan Anggaran Desa (DD) hingga Alokasi Dana Desa (ADD) selama tiga tahun beruturut-turut, yakni 2021 sampai 2023 oleh pemerintah Desa (Pemdes) Soma, Kecamatan Malifut, Kabupaten Halut dicurgai warga setempat bahwa terindikasi bermasalah. Warga pun menduga laporan pertanggungjawaban (LPJ) Kepala Desa (Kades) direkayasa.
Beberapa warga Soma menyampaikan bahwa LPJ soal realisasi DD 2021-2023 bermasalah, karena beberapa kegiatan yang bersumber dari anggaran tersebut belum direalisasi, bahkan ADD pun diduga bermasalah sehingga diadukan lagi ke DPMD Halut untuk diusut.
“Soal dugaan penyalahgunaan DD tahun 2021 tahap 2 sampai 2023 ini sudah kami sampaikan ke DPMD Pemkab Halut, tentu kami berharap masalah ini segera ditindaklanjut dan apabila terbukti maka harus diberi sangki tegas pada Kades bersama perangkatnya,”kata beberapa yang enggan publis namanya, senin (22/4).
Dugaan penyalahgunaan DD tahun 2021 tahap 2 misalnya lanjut warga setempat, dimana kegiatan pekerjaan rehab jalan tani dengan nilai anggaran sebesar Rp 110.000.000 sebagaimana informasi yang dihimpun bahwa sudah cair tetapi tidak direalisasi pekerjaanya hingga saat ini.
“Ada juga program di tahap 3 tahun 2021 soal pembuatan bodi jalan tani yang dikerjakan oleh pemerinta Desa Soma yang diduga tidak sesuai dengan anggaran Rp 113.436.000, bahkan proses pekerjaan tidak melibatkan pihak ke tiga, dimana Pemdes hanya menyewa alat senilai Rp 15.000.000 untuk pekerjaan tersebut,”ungkap warga.
Kemudian menurut warga, ada anggaran program siaga kesehatan dengan jumlah anggaran Rp 40.329.450 hingga dan program tanaman pangan dengan anggaran sebesar Rp 10.000.000 tidak terealisasi ke masyarakat sehingga tidak tahu anggaran tersebut di kemanakan.
“Belum lagi anggaran peternakan sebesar 34 juta lebih (Rp.34.400.000), dimana Kades beralasan bahwa sudah belanja ayam akan tetapi bertepatan dengan musim panyakit sehingga ayam telah mati semuanya. Kemudian anggaran penanggulangan bencana sebesar sebesar 13 juta lebih (Rp 13.443.910) juga tidak tahu dikemanakan, karena tidak direalisasi,”pungkas warga.
Warga juga mengaku bahwa pembagian BLT (Bantuan Langsung Tunai) tahun 2021 tidak sesuai kreteria, karena ada perangkat Desa yang dapat termasuk salah satu penduduk Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) pun ikut menikmati bantuan tersebut.
“Kami masyarakat Soma memohon pada penegak hokum seperti Kejaksaan, Polisi maupun Inspektorat Halut segera tindaklanjut laporan soal masalah di Desa Soma, karena merugikan warga terutama negara,”tandas warga Soma.(dit)