Maluku UtaraPulau TaliabuTernate

Polda-Kejati Malut Didesak Usut Anggaran ISDA Hingga BOK Pulau Taliabu

×

Polda-Kejati Malut Didesak Usut Anggaran ISDA Hingga BOK Pulau Taliabu

Sebarkan artikel ini
Aksi di depan Kejati Malut oleh organisasi Fores

HARIANHALMAHERA.COM– organisasi forum Strategis Pembangunan Sosial (FORES) Maluku Utara, Rabu (21/5) kemarin melakukan aksi di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Polda Malut. Dalam aksi tersebut mereka mendesak kedua lembaga penegak hukum untuk usut dugaan korupsi dilingkup Pemkab Pulau Taliabu yang telah mencuat, yakni anggaran proyek pembangunan gedung Istana Daerah (ISDA) dan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada sejumlah Puskemas serta Dinas Kesehatan (Dinkes).

Kordinator aksi, Sandi Usman, dalam orasinya menyampaikan dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Pulau Taliabu terkesan tidak disentuh oleh aparat penegak hukum (APH) Maluku Utara.

“Proyek pembangunan gedung Istana daerah (ISDA) misalnya, yang menggunakan anggaran APBD Kabupaten Pulau Taliabu kurang lebih 39 miliar lebih (Rp39,4 miliar) itu terindikasi telah terjadi kelebihan bayar sebagimana temuan LHP PBK RI Perwakilan Maluku Utara 2024,”katanya.

Proyek ISDA ini menurutnya, telah dikucurkan anggaran dua tahun berturut oleh Pemkab Pulau Taliabu, yang mana dimulai pada tahun 2023 telah dialokasikan anggarannya sebesar Rp 17 miliar lebih (Rp.17.521.000.000) dengan Nomor Kontrak: 602.2/02.Kons/kontrak/CK/DPUPR/PT/2023 tertanggal 26 Januari 2023.

“Proyek ini indikasinya kelebihan bayar sebesar 6 miliar lebih (Rp.6.712.644.314,39), dimana temuan tersebut belum termasuk denda keterlambatan sebesar 300 juta lebih ( Rp.389.333.370,23),”ungkapnya.

Di tahun 2024 lanjutnya, Pemkab Pulau Taliabu alokasi anggaran lanjutan pembangunan gedung ISDA sebesar Rp 21 miliar lebih (Rp21.900.000.000,00), yang mana dikerjakan oleh PT. Cahaya Swijaya Abadi. “Yang diduga kuat anggaran 2024 di pakai untuk pembangunan Gedung ISDA tahun 2023 yang tidak selesai dikerjakan sebelumnya,”pungkasnya.

Sandi menambahkan bahwa selain anggaran ISDA, ada indikasi penggelapan anggaran operasional Plt Bupati Pulau Taliabu H. Ramli sebesar Rp 1,3 miliar yang terhitung sejak Oktober dan November 2024. “Anggaran operasional tersebut diduga kuat dicairkan oleh Kabag Umum dan Perlengkapan Setda Pulau Taliabu dan Kapala BPKAD Pulau Taliabu,”bebernya.

Kemudian dugaan korupsi pengelolaan anggaran di Dinas Kesehatan (Dinkes) Pulau Taliabu, seperti pengelolaan DAK tahun 2023–2024 terjadi tunggakan insentif medis program nusantara sehat tahun 2023 hingga dugaan pemotongan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di setiap Puskesmas yang tersebar di Pulau Taliabu.

“Semua itu berdasarkan hasil temuan BPK Maluku Utara tahun 2024 atas 10 aitem paket kegiatan seperti pengadaan obat-obatan dan pengadaan mobiler yang diduga tidak sesuai pembangunan fisik Puskesmas,”tukasnya.(par)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *