HARIANHALMAHERA.COM– akademisi dari Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Maluku Utara Aslan Hasan, menyarankan kepada pihak berwajib harus usut dugaan ijazah palsu yang menyeret sejumlah pejabat dilingkungan Pemkab Pulau Taliabu.
Dosen Fakultas Hukum Unkhair Ternate ini pun, mengatakan dugaan penggunaan ijazah palsu yang diduga melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemda Pulau Taliabu dan Sula sudah tentu dapat merusak citra dan reputasi pemerintahan.
“Jika aparat penegak hukum (APH) atau pihak berwajib serius mengurainya maka perlu dilakukan langkah awal adalah usut penerbit dan penggunanya, baru selidiki, apa motif penggunaanya, maka sudah pasti ketahuan siapa pelakunya dan apa motif dibalik penggunaannya,”katanya, Jumat (18/7).
Mantan anggota Bawaslu Malut ini menyatakan bahwa penggunaan ijazah palsu merupakan tindak pidana, dan untuk membuktikan informasi tersebut, sehingga APH diminta melakukan penyelidikan, mulai dari keabsahan Ijazah, apakah dokumen akademik itu diperoleh melalui proses perkuliahan ataukah tidak.
“Menurut saya semua rangkaian proses penerbitan Ijazah wajib diidentifikasi demi menjawab isu masyarakat,” pungkasnya.(red/par)