HARIANHALMAHERA.COM– nasib Credit Union (CU) Saro Nifero seperti pepatah ‘sudah jatuh tertimpa tanggal pula’. Betapa tidak, salah satu jasa simpan pinjam yang cukup besar di Kabupaten Halmahera Utara itu selain ditengarai telah mengalami pailit alias bangkrut, ternyata sejumlah nasabah mereka dikabarkan nekat polisikan manajemen lantaran upaya penarikan uang tak kunjung diberikan.
Beberapa nasabah pun mengcurigai bahwa CU Saro Nifero sudah bangkrut, sebab selama dua tahun terakhir yakni sejak 2023 sampai 2024 mereka ajukan penarikan uang tunai tetapi tak pernah diberikan.
“Selama dua tahun terakhir, CU Saro Nifero disebut tidak lagi melayani proses penarikan dana oleh nasabah, baik di tingkat kecamatan maupun di kantor pusat. Akibatnya, kami para nasabah yang mengalami kerugian, karena uang yang kami tabung dari puluhan juta sampai miliaran rupiah tidak dapat ditarik,”kata salah seorang nasabah yang enggan publis namanya, Senin (28/7).
Sejumlah nasabah menurutnya, sangat kesal terhadap manajemen CU Saro Nifero, karena tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan masalah tersebut.
“Dalam waktu dekat, jika manajemen CU Saro Nifero tidak memberikan pelayanan penarikan dana, maka kami para nasabah akan menempuh langkah hukum, baik diadukan pidana ke pihak kepolisian maupun gugatan perdata ke pengadilan,”tegasnya.(cal)