Maluku UtaraTernate

Praktisi Hukum Ragukan Integritas APH Usai Dapat Alokasi Hibah Miliaran

×

Praktisi Hukum Ragukan Integritas APH Usai Dapat Alokasi Hibah Miliaran

Sebarkan artikel ini
praktisi Hukum, Agus Salim Tampilang R. Tampilang

HARIANHALMAHERA.COM– praktisi Hukum Maluku Utara Agus Salim Tampilang. R Tampilang, mencurigai ada indikasi konspirasi kepentingan oleh pemerintah Kota Ternate dengan aparat penegak hukum baik Polres maupun Kejari di Ternate. Hal itu menyusul Pemkot Ternate dalam durasi empat tahun berturut-turut telah alokasikan dana hibiah puluhan miliar untuk memenuhi kebutuhan sarana prasarana penegak hukum tersebut.

Sorotan keras itu disampaikan Agus, menyusul Pemkot Ternate telah sediakan lahan dan pembangunan rumah dinas hingga pengadaan perabotan, seperti Rumah Susun (Rusun) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara serta rumah dinas dan mess Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate yang mana telah menghabiskan puluhan miliar APBD Kota Ternate.

Tidak hanya itu lanjut Agus, bahkan Pemkot Ternate membangun kantor Polres Ternate, dengan anggaran yang dialokasikan dalam APBD selama 4 tahun berturut-turut sejak tahun 2022 sampai 2025 hingga instansi vertikal lainnya.

“Hal ini patut dicurigai, tapi semoga tidak ada tendensi lain, sehingga APBD Kota Ternate, tidak disandera oleh hutang budi dengan APH,”katanya, Selasa 29 Juli 2025.

Agus pun menuturkan bahwa Pemkot dengan instansi vertikal di Kota Ternate, terutama Polres Ternate dan Kejari Ternate, memang mitra strategis atau tergabung dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), tetapi bukan berarti seluruh pembiayaan fasilitas mereka ditanggung oleh Pemkot Ternate.

“Tapi pembiayaan dari Pemkot Ternate yang menghabiskan APBD puluhan miliar untuk memenuhi kebutuhan atau kepentingan instansi vertikal dianggap sudah berlebihan,”tuturnya.

Menurutnya, hibah Pemkot Ternate untuk kepentingan fasilitas APT tersebut, terkesan menjadi prioritas dibandingkan dengan kepentingan masyarakat Kota Ternate. Padahal ada utang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS yang masih terkatung-katung, putusan Pengadilan terkait kawasan lahan Landmark yang memerintahkan Pemkot harus membayar, dan ada utang pihak ketiga.

“Bahkan pembangunan infrastruktur di tiga daerah terluar seperti, Batang Dua, Hiri dan Moti yang masih membutuhkan perhatian serius, karena masih banyak lagi yang harus menjadi prioritas Pemkot Ternate,”jelas Agus

Agus pun meragukan integritas aparat penegak hukum di Ternate, baik Polres maupun Kejari Ternate, dalam penegakan hukum apabila ada persoalan hukum yang menyeret petinggi dilingkup Pemkot Ternate.

“Instansi vertikal di Kota Ternate dalam hal ini Polres dan Kejari Ternate, tampaknya telah terbuai dengan hibah dari Pemkot Ternate, maka disinilah integritas dalam penegakan hukum mulai dipertanyakan,”tukasnya.(red/par)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *