HARIANHALMAHERA.COM– warga di Desa Tolonou Selatan (Tolsel), Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara mendesak Bupati dan Wakil Bupati Halut agar tidak memperpanjang masa jabatan Kepala Desa (Kades) mereka. Aspirasi itu disampaikan lantaran Kadesnya diduga terlibat melakukan penyalahgunaan Dana Desa (DD) selama masa kepemimpinannya.
Ketua BPD Tolsel, Wisno Nouhu, mengatakan bahwa warga menolak perpanjang masa jabatan Kades lantaran menilai bahwa kinerjanya tidak becus, terutama soal tak transparan dalam pengelolaan anggaran desa, sehingga, banyak program pembangunan yang tidak dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.
“Kami minta Bupati dan Wakil Bupati tegas, jangan lagi memperpanjang masa jabatan kades yang sudah bermasalah. Dana Desa diduga tidak dikelola dengan baik, dan rakyat yang jadi korban,”katanya, Senin (25/8).
Masyarakat juga lanjutnya, berharap Pemkab Halut melalui Inspektorat segera melakukan audit penggunaan DD Tolonou Selatan dan jika terbukti penyelewengan tangaran maka rekomendasikan ke aparat penegak hukum untuk tindak sesuai aturan berlaku agar ada efek jera.
“Kami ingin kepemimpinan yang bersih dan berpihak pada masyarakat. Jangan biarkan Desa Tolonou Selatan kembali dipimpin dengan cara-cara lama yang hanya menyusahkan warga,”tegas warga melalui Ketua BPD.
Menurutnya, kika pepanjangan masa jabatab Kades Tolonuo Selatan ini dipaksakan maka masyatakat akan melakukan pemboikotan dan melakukan aksi.
“Hal ini kami sampaikan sesuai dengan penyampaian masyarakat, karena hampir 80 persen masyarakat sudah tidak mau memperpanjang masa jabatan Kades,”tandansya.(cal)