Halut

KUA-PPAS Halut 2026 Resmi Dibahas, Pemerintahan Piet-Kasman Cetak Sejarah APBD Surplus

×

KUA-PPAS Halut 2026 Resmi Dibahas, Pemerintahan Piet-Kasman Cetak Sejarah APBD Surplus

Sebarkan artikel ini
Penandatangan nota kesepakatan KUA-PPAS 2026

HARIANHALMAHERA.COM– Pemerintahan Piet-Kasman telah mencetak sejarah baru dengan merancang APBD pertama kali menjadi surplus. Sebab, beberapa tahun sebelumnya APBD Pemkab Halmahera Utara (Halut) selalu dirancang defisit.

APBD Kabupaten Halut surplus perdana dibawa kendali Bupati Dr. Pie Hein Babua dan Wakil Bupati Dr. Hi. Kasman Hi. Ahmad, itu terungkap setelah dokumen rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2026, telah resmi diteken bersama DPRD Halut dalam penutupan sidang ketiga tahun 2025 yang digelar, Rabu (5/11) di ruang rapat paripurna DPRD setempat.

Pada paripurna tersebut, Bupati Piet Hein Babua, dalam pidatonya menyebutkan bahwa pemda telah rancangan KUA-PPAS 2026 dengan target pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 1 triliun lebih (Rp1.077.165.681.563,00) dan belanja daerah sebesar Rp1.075.165.681.563,00, dengan surplus sebesar Rp2 miliar.

“Target pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1.077.165.681.563,00, sementara belanja daerah sebesar Rp1.075.165.681.563,00, dengan surplus sebesar Rp2 miliar. Pembiayaan daerah tidak memiliki penerimaan maupun SILPA, sehingga struktur APBD tahun 2026 dipastikan berimbang dan realistis,”urainya.

Penyusunan KUA-PPAS tahun 2026 ini lanjutnya, tentu merupakan bagian dari siklus pembangunan daerah yang disusun sejalan dengan Asta Cita Presiden, yaitu arah kebijakan nasional yang menjadi pedoman daerah dalam merumuskan pembangunan berkelanjutan.

“Beberapa waktu lalu kami telah menyampaikan draf KUA-PPAS tahun 2026 yang merupakan bagian dari siklus pembangunan daerah. Tahapan ini disusun mengacu pada Asta Cita Presiden yang mencakup penguatan ideologi Pancasila dan demokrasi, pertahanan nasional, penciptaan lapangan kerja berkualitas, pengembangan sumber daya manusia, hilirisasi ekonomi, serta pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi dan swasembada pangan,”ungkapnya.

Mantan Sekda Halut ini pun menyampaikan aspiras pada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Halut yang telah menuntaskan pembahasan KUA-PPAS bersama tim anggaran pemerintah daerah.

“Dengan terlaksananya paripurna ini, kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD karena telah membahas bersama secara intens, baik dengan mitra perangkat daerah maupun TAPD, hingga kita dapat menandatangani nota kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026,”ujarnya.

Dokumen KUA-PPAS ini menurutnya, tentu merupakan bagian dari siklus pembangunan daerah yang diatur secara jelas dalam peraturan Menteri Dalam Negeri terkait penyusunan APBD setiap tahun.

“Dengan penandatanganan KUA-PPAS ini, pemerintah daerah bersama DPRD berkomitmen untuk mempercepat penyusunan RAPBD 2026 agar segera dibahas dan disahkan sesuai jadwal yang ditetapkan,”tandasnya.

“Ini merupakan bentuk sinergi dan tanggung jawab bersama antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan pembangunan Halmahera Utara berjalan efektif, transparan, dan tepat sasaran,”tuturnya.(cal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *