HukumTernate

Kasus Oknum Brimob Nikah Siri Digantung, Pelapor Minta Kapolda Bertindak

×

Kasus Oknum Brimob Nikah Siri Digantung, Pelapor Minta Kapolda Bertindak

Sebarkan artikel ini
Polda Malut

HARIANHALMAHERA.COM– kasus dugaan nikah siri secara diam-diam oleh oknum anggota brigade mobile (Brimob) Polda Maluku Utara berinisial Briptu AI (25), yang diadukan istrinya berinisial ISA ke Propam Polda setempat pada September 2025 kemarin, ternyata hingga saat tak kunjung ditindaklanjut. Hal itu terungkap lantaran pelapor mengaku belum pernah dapat kabar kepastian hukum atas laporan kasus tersebut.

ISA mengatakan bahwa masalah tersebut selain dibuat laporan resmi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Malut sekaligus ke pimpinan Brimob pada 9 September 2025 lalu,  telah adukan juga pada Bidang Propam Polda Malut pada 9 Oktober kemarin, namun semua pengaduan tersebut hingga kini tak kunjung ada kejelasan.

“Iya, saya sudah laporkan ke pimpinannya di Brimob, bahkan dilaporkan juga ke Propam Polda Malut, tetapi sampai sekarang saya belum dapat kabar perkembangan kasus tersebut,”katanya berlinang air mata pada sejumlah wartawan, Selasa (18/11).

Bhayangkari Brimob ini pun berharap kasus tersebut dapat perhatian serius Kapolda Malut, setidaknya perintahkan Program untuk segera ditindak lanjut sebagai bentuk kepastian hukum.

“Sudah hampir 4 bulan setelah kejadian ini, saya tidak pernah lagi komunikasi dengan suaminya. Saya hanya bisa berharap ada sanksi tegas yang diberikan dia (Briptu AI), bila perlu di pecat tidak dengan hormat (PTDH). Keputusan ini saya ambil sudah betul-betul pisah. Saya harap Kapolda Maluku Utara berikan sanksi tegas terhadap anggota yang melakukan kesalahan berat ini,”pintanya.

ISA menuturkan bahwa suaminya diduga mulai berselingkuh saat berdinas di Kompi I Batalyon C Brimob Kota Sanana, yang mana selingkuhannya bernama Sulisnawati. Bahkan mereka pun diduga hidup sekamar di kontrakan.

“Awalnya saya tahu dari istri senior suami saya, kalau dia sering bawa Sulisnawati di kamar kosan, tapi saya belum percaya, sehingga saya berangkat ke Sanana, ternyata saya sempat gerebek mereka berdua di dalam kamar kosan sampai suaminya saya melarikan diri,”kisahnya.

Dari situ lanjutnya, dirinya langsung melaporkan ke Kompi, namun telah diselesaikan secara damai dengan dibuat surat pernyataan, akan tetapi selingkuhannya meminta kerugian sebesar Rp 25 juta dengan alasan menuntut malu atas masalah tersebut.

“Permintaan ganti rugi 25 juta dipenuh, tapi tidak disangka kalau mereka berdua kembali berhubungan dan kemungkinan menggunakan uang itu untuk nikah,”ujarnya.

“Saya benar-benar syok dan kaget, dia diam-diam langsung nikah siri dengan Sulisnawati tanpa saya tahu. Akibatnya masalah ini saya laporkan ke Provos Brimob di Sanana dan dia mengaku kalau sudah nikah siri dengan perempuan tersebut,”ungkapnya.

Terpisah, Wadansat Brimob Polda Malut, AKBP. Indra Andiarta, saat dikonfirmasi sejumlah media mengatakan bahwa akan melakukan pengecekan terhadap masalah anggota tersebut. “Nanti kita cek dulu soal masalah anggota tersebut,”katanya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *