Opini

MUSDA KAHMI III HALMAHERA UTARA (Antara Intelektual, Feodal, Monopoli Dan Primordial)

×

MUSDA KAHMI III HALMAHERA UTARA (Antara Intelektual, Feodal, Monopoli Dan Primordial)

Sebarkan artikel ini
Jamal Dodego

Oleh: Jamal Dodego

 Musda KAHMI Ke III Kabupaten Halmahera Utara pada tanggal 03 Desember 2025 bertempat di Grand Land hotel Tobelo di hadiri oleh MW – KAHMI Maluku Utara dan dibuka oleh Bupati Halmahera Utara Dr. Hein Pit Babua, berlangsung hidmat,

Dalam kemeriahan Musda Kahmi ketiga, ternyata Kahmi Halmahera Utara masi terjebak dengan pemikiran Feodal, Monopoli dan Primordial yang  tidak sesuai dengan tradisi intelektual di KAHMI. Tulisan ini secara singkat menjelaskan empat kerangka berfikir sistim ini yang berhubungan erat dengan Musda ke tiga KAHMI Halmahera Utara.

Pertama. Intelektual. Intelektual adalah sebuah proses berfikir kritis, analitis dan reflektif yang di gunakan untuk memahami dan menginterpretasikan informasi, konsep dan ide, yang meliputi, analisis dan evaluasi untuk memahami satu informasi lebih mendalam dan luas. Dalam bahasa tujuan HMI adalah sebagai insan akademik untuk selalu berinofasi melahirkan ide dan gagasan baru.

Kedua.  Feodalisme. Feodalisme adalah sistim sosial dan politik yang didasarkan pada hubungan Patron – klen antara yang merasa paling tinggi posisinya dan paling rendah (bangsawan dan rakyat), dimana bangsawan memiliki kekuasaan penuh, rakyat menjadi bawahan atau budak, sistim ini menciptakan struktur sosial yang hirarkis dan tidak setara antara satu kelompok dengan kelompok yang lain, kelompok lain, suku lain, merasa lebih baik dari yang yang lain.

Ketiga, Monopoli. Monopoli secara sosiologis adalah situasi dimana sebuah kelompok atau individu memiliki control penuh atas akses sumber daya, kekuasaan atau kesempatan di masyarakat, sehingga membatasi akses dan kesempatan bagi kelompok lain, sehingga menyebabkan ketidak adilan sosial dan diskriminasi terjadi.

Keempat. Primordialisme. Primordialisme adalah konsep sosiologis yang merujuk pada ikatan emosional dan kesetiaan yang kuat terhadap kelompok primordial, seperti suku, agama atau etnis, yang dianggap sebagai identitas dasar dan paling penting bagi kelompok dan invidu. Hal ini dapat mempengaruhi perilaku dan sikap individu, kelompok dalam masyarakat.

Islam sebagai satu sistim nilai yang paling sempurna, yang oleh KAHMI dijadikan sebagai asas dalam perjuangan bahwa, tiga sistim tersebut yaitu, Primordial, Monopoli dan Primordial, sangat bertentangan dengan Muqaddimah  Anggaran Dasar dan anggaran Rumah Tangga KAHMI, bertentangan dengan Tujuan KAHMI “ Terhimpunnya Alumni HMI yang memiliki Insan Cita dalam mewujudkan masyarakat adil makmur yang di ridhoi Allah SWT “ (AD.KAHMI Pasal,5) Sistim tersebut juga bertentangan dengan Sifat KAHMI “ yaitu KAHMI bersifat religius, nasionalis, dan intelektual “ (AD KAHMI Pasal 6 ayat 1)

Sistim tersebut juga bertentangan dengan QS Alhujurat ayat 11 artinya “ Hai orang orang yang beriman janganlah suatu kaum mengolok olok kaum yang lain, karena boleh jadi mereka yang diolok olok, lebih baik dari mereka yang mengolok olok,dan jangan pula perempuan perempuan mengolok olok perempuan yang lain, karena boleh jadi, perempuan yang diolok olok lebih dari perempuan yang mengolok olok, janganlah kamu saling mencela satu sama lain, dan janganlah saling memanggil dengan gelar gelar yang buruk, seburuk buruk panggilan adalah panggilan yang buruk setelah beriman, dan barang siapa tidak bertobat, itulah orang orang yang dzalim “

Sistim tersebut juga bertentangan dengan QS. Alhujurat ayat 13 Artinya:” Hai  manusia sungguh kami telah menciptakan kamu dari seorang laki laki dan seorang perempuan, kemudian kami jadikan kamu berbangsa bangsa dan bersuku suku agar kamu saling mengenal. Sungguh yang paling mulia diantara kamu di sisi Allah, ialah orang yang paling bertaqwah, sungguh Allah Maha mengetahui Maha teliti.”

Dalam konteks MUSDA III KAHMI Halmahera Utara, Sistim tersebut yaitu, feodal, monopoli dan primordial sangat mempengaruhi peserta Musda sebagai insan akademik. Kalau mencermati Sejarah Musda MD KAHMI  Pertama dan Musda ke dua dengan memakai sistim Presidensil hanya ada satu ketua,  bisa dianggap sebagai satu sistim feodal, monopoli dan Primordial. Sehingga pada Musda ketiga KAHMI seluruh Alumni HMI bersepakat menggunakan sistim Presidium. Sistim Presidum KAHMI sebagaimana diatur dalam anggaran Rumah Tangga bahwa Presidium MD-KAHMI  dipimpin oleh lima orang. Tapi ketentuan tersebut dilanggar oleh Peserta Musda menjadi tujuh orang Presidium. Pelanggaran konstitusi KAHMI tersebut merupakan satu ijtihad yang dianggap baik untuk membawa kemaslahatan KAHMI. Harapannya adalah  agar palaksanaan Musda ketiga malahirkan asas kekeluargaan, diharapkan KAHMI mampu melepaskan diri dari pemikiran, cara pandang dan sikap feodal, monopoli dan Primordial.

Pada tahap pencalonan ada tiga belas orang yang memenuhi syarat untuk di pilih kembali pada tahap selanjutnya yaitu, dua orang representase KAHMI yang berasal dari Loloda, empat orang representase KAHMI yang berasal dari Galela, Lima orang representase KAHMI dari Tobelo, satu orang representase Forhati, dan satu orang Representase KAHMI dari Kao. Ketika diminta kesiapan calon untuk maju kepemilihan selanjutnya, dua orang calon yang mengundurkan diri.  maka  hanya ada sebelas calon Presidium yang ikut bertarung pada pemilihan selanjutnya. Dan hasilnya terpilihlah tujuh orang Presidium merupakan Pimpinan kolektif kolegial.  Andaikan kita sedikit bersabar menahan gejolak feodal monopoli dan primordial kita, dan jeli mencermati pengunduran diri dua orang calon tersebut, sala satunya calon dari Loloda, maka kita akan masuk pada satu kesadaran intelektual, untuk membangun sebuah konsolidasi besar sehingga semua wilayah bisa terwakili.

Kalau kita tidak terjebak dengan pemikiran feodal, monopoli dan Primordial, maka pembagian kue Presidium tersebut idealnya bisa dibagi dan dirasakan oleh keterwakilan anggota KAHMI dari semua Wilayah yang ada di Halmahera Utara. Sehingga ada Matahari KAHMI yang bersinar di berbagai tempat. Ada KAHMI dari Loloda, Kao, Malifut, Galela, dan Tobelo. Sayangnya hasil Musda III KAHMI menghasilkan 7 Presidium masing – masing, tiga orang berasal dari Galela, tiga orang berasal dari Tobelo, dan satu orang dari Kao.  Sedangkan wilayah lain seperti Malifut dan Loloda tidak terakomodir dalam 7 Presidium tersebut. Padahal perubahan sistim dari Presidensil ke sistim Presidium, bertujuan, agar semua KAHMI yang tersebar di seluruh Halmahera Utara, memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi Presidium.

Dengan meneguhkan kembali semangat Tujuan HMI yaitu “ Terbinanya insan akademik, insan pencipta, Insan pengabdi. Insan yang bernafaskan Islam, Insan yang bertanggung jawab terwujudnya masyarakat adil dan makmur yang di ridhoi Allah SWT” seharusnya setiap alumni HMI mengedepankan kualitas akademisnya, bukan pemikiran feodal, monopoli dan primordial. Sehingga tidak ada lagi yang merasa kami yang mengurus KAHMI selama ini, dan tidak ada lagi yang mengaku kelompok  kami yang paling hebat di KAHMI.

Kalau pemikiran feodal, monopoli dan primordial di pupuk dan dibiarkan berkembang besar di lingkungan KAHMI, maka KAHMI Halmahera Utara bisa  mati suri. Ingat umur Presidium paling lama sepuluh tahun, sedangkan KAHMI akan tetap hidup selamanya sampai kiamat. Maka pemikiran akademis tetap dikedepankan dalam berbagai momen baik di internal maupun eksternal KAHMI. Kalau kedepan ada kegagalan Presidium KAHMI, biarkan hal itu menjadi catatan sejarah buruk, tapi KAHMI tidak boleh gagal, KAHMI tidak boleh mati akibat melemahnya diskursus intelektualnya.

Tulisan ini adalah catatan kecil hasil Musda III KAHMI sekaligus otokritik buat segenap anggota KAHMI Halmahera Utara, karena KAHMI adalah kumpulan Alumni HMI yang berfikir akademis intelektual, bukan kumpulan sekelompok orang yang berfikir feodal monopoli dan primordial.

Bagi saya, era kepengurusan intertaimen suda lewat, era kepengurusan pencitraan juga suda lewat, saat ini kita suda berada pada era dimana KAHMI menghadapi persoalan yang ril dan KAHMI membutuhkan pemimpin yang autentik yang asli. Ini memang berat, tapi kalau kita ingin menciptakan impek pengaruh besar dalam kepengurusan, dalam pemerintahan maupun umat. Maka kewajiban kita adalah hidupkan kembali tradisi intelektual yang selama ini hilang entah kemana.

Musda bukan sekedar memilih Pemimpin, bukan sekedar kalah menang dalam pertarungan, tapi Musda harus melahirkan isu – isu besar yang secara fundamental menyentuh kebutuhan KAHMI secara internal maupun eksternal. Kalau umat menganggap isu yang dibawa oleh KAHMI menyentuh kebutuhan masyarakat, dan pemimpin yang menyampaikan bisa di percaya, maka KAHMI akan menjadi lokomotif perubahan dan pilihan pertama bagi masyarakat untuk menyelesaikan problem umat.

Selamat berjuang saya ucapkan kepada 7 Matahari Presidium KAHMI terpilih periode 2025 – 2030. Yakin Usaha Sampai. Semoga!!!!!!!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *