HARIANHALMAHERA.COM– Pengurus Hari Jadi Kampong (HJK) Desa Igobula, Kecamatan Galela Selatan, Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Rabu (17/12), telah menggelar festival budaya kampong Igobula. Ivent bertajuk “Menjaga Rumah, Merawat Budaya Leluhur” yang dipusatkan di lapangan Desa setempat itu berlangsung bernuansa adat dan berakhir suksesk.
Dalam festival itu tampak dihadiri staf ahli Bidang SDM, Pendidikan dan Kemasyarakatan Pemda Halut, Wenas Rompis, mewakili Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XXI Wilayah XXI Malut, Faujia Rasyid, Camat Galsel, Arif Risaldi, Camat Galela, Rahwin Silim, para Kades, para Kapita dan masyarakat setempat.
Bupati Halut, Piet Hein Babua melalui staf Ahli, Wenas Rompis, dalam sambutannya menyampaikan bahwa festival kebudayaan kampong Igobula dengan tema yang disajikan itu tentu mengandung makna yang sangat mendalam.
“Rumah bukan sekadar bangunan fisik, tetapi rumah adalah identitas, tempat nilai-nilai kehidupan diwariskan dari generasi kegenerasi. Budaya leluhur adalah akar yang meneguhkan jati diri kita sebagai orang Halmahera Utara, sebagai masyarakat adat yang kaya akan kearifan local,”katanya.
Festival budaya ini lanjutnya merupakan wujud nyata komitmen masyarakat kampong Igobula dalam menjagadan melestarikan warisan leluhur, mulai dari seni tari, musik tradisional, bahasa daerah,hingga nilai-nilai adat yang mengajarkan kebersamaan, saling menghormati dan hidup harmonis dengan alam.
“Pemerintah Kabupaten Halut sangat mengapresiasi dan mendukung penuh kegiatan seperti ini. Pelestarian budaya bukan hanya tanggungjawab pemerintah, tetapi merupakan tugas bersama seluruh elemen masyarakat,”ujarnya.
Melalui festival budaya menurutnya, tidak hanya melestarikan tradisi, tetapi juga membuka ruang edukasi bagi mereka agar mengenal, generasi muda mencintai. dan bangga terhadap budaya sendiri.
“Saya berharap festival budaya kampong lgobula ini dapat menjadi agenda rutin, sekaligus menjadi daya tarik budaya dan pariwisata daerah yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif masyarakat setempat, tanpa meninggalkan nilai-nilai adat dan kearifan lokal,,”bebernya.
“Kepada generasi muda Kampung lgobula, saya berpesan, teruslah belajar dari para tetua adat, rawat budaya leluhur dengan penuh tanggung jawab, karena pundak kalian masa depan identitas dan peradaban daerah ini dititipkan,”sambungnya.
Sementara mewakili kepala Balai Wilayah XXI Malut, Faujia Rasyid mengatakan bahwa negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia ditengah-tengah peradaban dunia, dalam menjamin masyarakat memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budaya.
“Atas dasar tersebut lahirlah UU nomor 15 tahun 2017 tentang kemajuan kebudayaan, pada pasal poin 3 menjelaskan kemajuam kebudayaan adalah upaya meningkatkan ketahanan budaya serta kontribusi budaya Indonesia ditengah peradaban dunia melalu perlindungan, pengembangan, pemanfaatan serta pembinaan secara keberlanjutan,”ungkapnya.(cal)













