Opini

HARI JUM’AT DAN TRADISI MASYARAKAT LOLODA

×

HARI JUM’AT DAN TRADISI MASYARAKAT LOLODA

Sebarkan artikel ini
Jamal Dodego

Oleh : Jamal Dodego

 

Tulisan ini menyuguhkan kemuliaan hari jum’at, dan sebuah tradisi yang hidup dalam suatu komunitas masyarakat Islam Loloda dalam memuliakan hari jum’at.

Hari jum’at adalah satu satunya hari yang diabadikan namanya dalam kitab suci al-qur’an, bahkan terdapat surat khusus yaitu surah Al-jum’ah yang membahas tentang kemulian hari jum’at, dijadikannya sebagai hari yang sangat istimewah diantara hari hari yang lainnya. Hari jum’at sebagai hari yang dimuliakan karena banyak peristiwa peristiwa besar dan penting yang terjadi di hari jum’at. Diantara peristiwa yang terjadi yaitu, hari penciptaan Nabi Adam as, pada hari itu Nabi Adam as dimasukan kedalam surga, dan pada hari itu juga ia dikeluarkan dari surge dan di hari itu juga Nabi Adam as diturunkan dari bumi. Peristiwa lain yang terjadi dihari jum’at adalah, Nabi Nuh as diselamatkan dari banjir besar, Nabi Ibrahim diselamatkan Allah dari kobaran api Raja Namrudz karena menolak menyembah berhala. Selain itu hari jum’at adalah peristiwa Nabi Musa membelah lautan, hari Nabi Yusuf as bertenu kembali dengan ayahnya Nabi Ya’qub as, hari Nabi Sulaiman as menerima kerjaan yang luar biasa banyaknya, hari Nabi Muhammad SAW menerima wahyu pertama, dan hari dimana kelak akan terjadi hari kiamat.

Allah SWT menjelaskan dalam QS. Al-Jum’ah ayat 10 Artinya : “ Apabila telah ditunaikan sholat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi, dan carilah karunia Allah ingatlah Allah banyak banyak supaya kamu beruntung” Ayat ini mengingatkan kita bahwa selesai melaksanakan sholat jum’at hendaknya kita kembali melaksanakan aktivitas mencari rizki yang halal dan berkah di muka bumi, berdagang bertani sesuai dengan profesi masing masing, sambil berdzikir mengingat Allah dalam segala keadaan, tujuannya adalah mendapatkan keuntungan baik di dunia maupun diakhirat. Walaupun ayat ini tidak menganjurkan di hari jum’at untuk beristrahat dalam mencari rizki, tapi bagi masyarakat Islam Loloda menjadikan hari jum’at sebagai “hari tenang” hari dimana mereka harus beristirahat dalam mencari rizki, mereka menjadikan hari jum’at benar benar sebagai hari ibadah, dibanding dengan hari hari yang lain.

Masyarakat Islam Loloda tidak ingin terjebak dalam kegiatan duniawi yang menyebabkan mereka tidak sempat atau terlambat dalam melaksanakan sholat jum’at, mereka tetap yakin akan ada rizki di hari esok yang lebih baik karena mereka yakin satu satunya pemberi rizki hanya Allah SWT. Mereka tidak ingin seperti apa yang pernah dilakukan oleh orang orang sebelum kita, seperti digambarkan Allah dalam QS. Al-Jum’ah ayat 11, Artinya : “ Dan apabila mereka melihat perniagaan atau permainan, mereka berpecah bela kepadanya dan meninggalkan kamu berdiri (Berkhutbah) katakanlah, apa yang di sisi Allah lebih baik dari pada perniagaan dan permainan, dan Allah adalah pemeberi rizki yang sebaik baiknya”

Ayat ini mencela sebagian kaum muslimin yang meninggalkan Nabi SAW saat berkhutbah jum’at karena tertarik pada rombongan dagang, Allah perintahkan kepada nabi untuk menegaskan bahwa pahala dan kenikmatan disis Allah jauh lebih baik dari pada kesenangan duniawi karena Allah adalah sebaik baik pemberi rizki, maka tidak ada tempat kecuali meminta kepada Allah SWT.

Hari jum’at bagi kaum muslimin adalah hari istimewa, karena dia hari istimewa dan mulia maka disebut Sayyidul ayyam atau penghulu dari semua hari. Sehingga tidak salah kalau sebagian orang menganggap hari tersebut sebagai hari keramat, bahkan dibeberapa daerah termasuk di Loloda hari jum’at adalah hari yang diidolakan, hal ini terlihat dari aktivitas yang mereka lakukan.

Masyarakat Islam Loloda mayoritas adalah petani dan nelayan. Para petani kebiasaan mereka pergi ke kebun pada hari Sabtu mereka melaksanakan aktivitas dikebun selama enam hari, pada hari ketujuh yaitu pada hari kamis mereka suda kembali kekampung. Ada tradisi pada masyarakat Islam Loloda hari jum’at dianggap sebagai hari yang sangat sacral dan penuh berkah, sehingga petani dan nelayan dianjurkan beristirahat dan melaksanakan aktivitas keagamaan dengan baik.

Tradisi ini diyakini dapat membawa keberkahan bagi hasil panen dan hasil mancing karena mereka telah menghormati hari jum’at sebagai hari yang sangat istimewa, Selain itu hari jum’at dijadikan petani dan nelayan untuk mengevaluasi kerja dan capaiannya selama seminggu sehingga hasilnya lebih baik.

 

Penghormatan pada hari jum’at suda di mulai sejak kamis malam atau malam jum’at. Pada malam hari masyarakat Islam loloda mereka melaksanakan kegiatan Ratibul Haddad, pengajian dan sholawatan, anak anak di larang keluar rumah kecuali untuk sholat dan pengajian. Keesokan hari pada jum’at pagi sebelum sholat jum’at tiba, mereka mencari ikan segar hanya untuk dihidangkan pada makan siang setelah selesai sholat jum’at, kalau ada kelebihannya mereka berbagi dengan orang lain bukan untuk di jual,

Karena hari jum’at dianggap sebagai hari yang istimewa, maka pada masyarakat Loloda sekitar tahun 70 – an sampai sekarang hari jum’at dilabelkan namanya menjadi “ Hari Nasi ” dan “ Makan “ Camat Kenapa masyarakat Loloda menyebut hari jum’at adalah Hari Nasi ? karena kebiasaan masyarakat Islam Loloda pada hari – hari yang lain, mereka tidak atau jarang sekali mengkonsumsi nasi, mereka hanya mengkonsumsi makanan pokok seperti, pisang, Ubi Jalar dan Ubi Kayu serta sagu, tapi pada hari jum’at semacam ada kewajiban makan Nasi, Ikan dan sayuran yang terbaik. Yang lebih berkesan adalah, anak anak yang tidak melaksanakan sholat jum’at mereka tidak bisa makan Nasi.

Dalam tradisi masyarakat Islam Loloda, hari jum’at dianggap sebagai hari khusus untuk melakukan kebaikan dan amal sholeh, sehingga masyarakat Islam Loloda masak nasi untuk di makan dan sebagian dibagikan kepada tetangga sebagai sedekah. Mereka juga mencari musyafir, anak yatim, fakir miskin dan orang orang tua jompo agar bisa memberi makan dirumah mereka. Selain itu, ada juga semacam kepercayaan sehingga mengatakan hari Jum’at disebut “ Hari Nasi “ karena mereka meyakini pada hari jum’at Nabi Adam as di ciptakan dari tanah, dan pada hari itu juga Allah SWT membagikan rizki kepada umat manusia dalam bentuk makanan termasuk Nasi.

Selanjutnya Kenapa hari jum’at disebutkan oleh masyarakat Loloda “ Makan Camat ” ? Masyarakat Islam Loloda sebagai satu komunitas yang kaya akan tradisi dan budaya, memiliki kebiasaan unik dalam menyambut hari jum’at, bagi mereka hari jum’at bukanlah sekedar hari biasa melainkan hari yang istimewa untuk berkumpul dan menikmati makanan bersama.

Dalam tradisi masyarakat Islam Loloda, dikenal sebagai “ Hari makan Camat “ pada hari itu masyarak Islam Loloda akan menghidangkan nasi di rumah rumah mereka lalu sebagian membagikan kepada tetangga, atau beberapa rumah berkumpul lalu makan bersama yang disebut makanan khas yang biasa dinikmati oleh pejabat seperti camat. Jabatan Camat ketika itu dianggap sebagai jabatan yang sangat tinggi dan istimewa, dan makanan camat pasti enak.

Makanan yang disebut “ Makan Camat “ ini biasanya disajikan pada hari jum’at dengan berbagai lauk pauk, seperti ikan, daging ayam kampung, Telur Moleo dan Burung Maleo dalam bahasa Loloda disebut “Meleunu dan Meleunu Matounu” jenis burung yang hidup di hutan berwarna hitam, ada juga daging ikan sogili yang dalam bahasa Loloda disebut “ Gojoko” sayuran seperti sayuran yang berasal dari daun ganemo dan daun Popaya dalam bahasa Loloda disebut “ Bisia Masoka deo Popaya Masoka ”. Suasana hari jum’at di Loloda sangatlah hangat dan meriah dengan suara tawa dan obrolan yang mengandung hikmah.“ Masyarakat Islam Loloda ketika itu mengaanggap “ Makanan Camat “ adalah makanan yang terbaik karena hanya bisa dinikmati oleh Camat, maka menjadi satu kebahagian dan kebanggaan kalau di hari jum’at masyarakat biasa juga bisa menikmati makanan seperti itu.

Hari jum’at sangat diistimewakan oleh masyarakat Islam Loloda, karena hari jum’at dia nggap sebagai “ Hari Raya Mingguan “ didalamnya di mulai dengan satu perintah melaksanakan sholat jum’at, sebagaimana firman Allah SWT dalam QS. Al-Jum’ah ayat 12 Artinya : “ Hai orang orang yang beriman apabila diseru untuk menunaikan sholat Jum’at maka besegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkan jual beli, yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui “.

Sholat jum’at selain menjadi ajang pertemuan mingguan umat islam juga menjadikannya sebagai media komunikasi saling menyapa antara satu dengan yang lain, lebih jauh lagi sholat jum’at di jadikan sebagai media bermusyawarah, (Jomateke Jojarita) untuk memperkokoh hubungan persaudaraan Islam sehingga menamba kecintaan antara sesama.

Selesai sholat jum’at, mereka tidak langsung kembali kerumah, mereka masih mendengar petua dari Imam atau tokoh agama yang dituakan tentang isi khutbah yang disampaikan oleh khotib diatas mimbar, lalu

 

dipersilahkan bagi jama’ah yang belum mengerti untuk bertanya, selanjutnya nanti akan dijawab oleh Imam atau yang dituakan. Dengan cara seperti itu menamba pengetahuan agama dan saling mempererat persaudaraan.

Ada juga beberapa tradisi masyarakat Islam Loloda masa lalu yang masih berlaku hingga saat ini Seperti, pelaksanaan aqiqah, pelaksanaan Sunatan, pelaksanaan Tahlilan, Ziarah kubur, Aqad Nikah, tidak bisah dilakukan di hari yang lain kecuali di malam jum’at atau hari jum’at.

Pertama. Pelaksanakan Aqiqah.

Pelaksanaan aqiqah merupakan ritual penyembelihan hewan untuk memperingati kelahiran anak, mereka lebih memilih pada malam jum’at atau hari jum’at, karena dianggap sebagai malam dan hari yang berkah dan penuh rahmat. Masyarakat Islam Loloda percaya bahwa aqiqah yang dilaksanakan pada malam jum’at atau hari jum’at, akan membawa keberkahan dan kebaikan bagi anak yang diaqiqahkan.

Walaupun tidak ada nash yang menjelaskan bahwa aqiqah harus dilaksanakan pada malam jum’at atau hari jum’at, namun mereka meyakini malam dan hari itu adalah baik. Perintah aqiqah disandarkan pada beberapa hadits Nabi Muhammad SAW; Artinya “ Setiap anak yang lahir maka hendaklah diaqiqahi pada hari ketujuh, dan diberi nama, dan dicukur rambutnya” (HR. Abu Daud, Tirmidzi dan Nasa’i) Haditas lain yang Artinya

: Aqiqah itu adalah hak anak maka sembelihla untuknya, dan buanglah kotoran darinya “ (HR.Bukhari) Dalam hadits lain Nabi Muhammad bersabda Artinya.” Aqiqah itu adalah untuk anak, maka sembelilah untuknya dan berilah nama yang baik “ (HR. Muslim) Dalam haditas yang lain Nabi bersabda Artinya “ Aqiqah itu adalah sunnah, maka sembelilahah untuk anakmu pada hari ketuju, atau keempat belas atau kedua puluh satu” (HR. Ahmad). Hadits hadits ini menunjukan bahwa aqiqah adalah sunnah yang dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW, dan dalam tradisi masyarakat Islam Loloda sebaiknya dilaksanakan pada kamis malam atau dihari jum’at.

Kedua. Kegiatan Tahlilan Dan Yasinan.

Masyarakat Islam Loloda meyakini bahwa pelaksanaan Tahlilan atau pembacaan Yasinan yang dilaksanakan pada malam jum’at dan hari jum’at, karena waktu itu dianggap sebagai waktu yang paling tepat dan afdhal untuk mendo’akan orang orang yang telah meninggal, karena pada malam itu mereka meyakini do’a do’anya lebih muda diterima oleh Allah SWT.

Walaupun tidak ada hadits yang secara spesifik menyebutkan keutamaan atau anjuran membacakan surat Yasin di malam jum’at atau hari jum’at, namun surat yasin mengandung banyak keutamaan dan faeda, seperti yang di sebutkan dalam hadis Nabi. Artinya : “ Surah Yasin adalah hati Al-qur’an tidak ada yang membacanya kecuali Allah akan memudahkan baginya urusan di dunia dan diakhirat “ (HR. Ahmad, Tirmidzi dan Nasa’I ) Walaupun hadits ini dianggap lemah tapi bisa dijadikan untuk motifasi ibadah

Ketiga. Kegiatan Tahlilan.

Tahlilan adalah kegiatan membaca dzikir, do’a dan membaca al-qur’an dan sholawat untuk mendo’akan orang yang telah meninggal, kegiatan ini diyakini oleh masyarakat Islam Loloda dilakukan di malam jum’at atau di hari Jum’at akan lebih afdhal. Adapun hadits hadits yang dijadikan dasar hukum adalah HR Muslim. Artinya : Apabila anak adan meninggal dunia, maka amalnya terputus kecuali tiga hal, sedekah Jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak sholeh yang mendo’akannya” kemudian hadits Nabi HR. Bukhari Artinya : “ Do’a orang yang masih hidup untuk orang yang suda meninggal adalah do’a yang paling mustazab” Kegiatan tahlilan dianjurkan sebagai bentuk kasih sayang kepada orang yang suda meninggal, bagi masyarakat Islam Loloda sebaiknya dilaksanakan di malam jum’at atau hari jum’at.

Keempat. Kegiatan Ziarah kubur.

Ziarah Kubur merupakan ritual mengunjungi kuburan, juga biasanya dilakukan pada hari jum’at, mereka menganggap hari jum’at adalah hari yang tepat karena pada hari itu orang yang telah meninggal akan lebih muda menerima do’a doanya. Ziarah kubur bertujuan untuk mengingat kematian, mendoakan orang yang telah meninggal dan mengambil pelajaran dari kehidupan mereka. Maka orang yang berziarah harus beradab yaitu mengucapkan salam kepada penghuni kubur dan dilarang melakukan perbuatan yang tidak disunahkan oleh Rasulullah, seperti berteriak atau menangis secara berlebihan. Adapun hadis yang membolehkan Ziarah kubur adalah hadits nabi Muhammad SAW artinya : “ Dulu aku melarang kalian untuk ziarah kubur, maka sekarang ziarahilah, karena ziarah kubur dapat mengingatkan kalian akan akhirat ”

 

Kelima. Kegiatan Lamaran dan hari Aqad Nikah.

Masyarakat Islam Loloda juga lebih memilih malam jum’at atau hari jum’at sebagai hari penetapan lamaran dan melangsungkan aqad nikah, suatu kegiatan mengikat janji kesetiaan sehidup semati, mereka percaya hari jum’at adalah hari yang penuh keberkahan dan rahmat kasi sayang Allah, mereka berharap pernikahan mereka di malam jum’at atau hari jum’at membawa keberkahan hidup mereka dalam menjalani rumah tangga. Hari Jum’at dianggap sebagai hari yang baik dalam memulai sesuatu yang baru termasuk melangsungkan pernikahan. Masyarakat Islam Loloda percaya bahwa hari jum’at adalah hari yang memiliki energy positif yang dapat membantu pasangan memulai kehidupan baru mereka dengan baik.

Dalam memilih malam jum’at atau hari jum’at untuk acara lamaran dan pernikahan, pasangan juga dapat menikmati suasana yang lebih hidmat dan berkah, mereka bisa melaksanakan akad nikah di Masjid atau dirumah, dengan dihadiri oleh kedua rumpun keluarga, teman teman terdekat, serta menikmati do’a dan restu dari kedua orang tua, maupun orang orang nyang mereka cintai. Masyarakat Islam Loloda meyakini bahwa pernikahan yang dilangsungkan pada malam jum’at atau hari jum’at, diharapkan rumah tangga mereka akan kekal seperti rumah tangganya Nabi Adam dan Siti Hawa, karena mereka meyakini bahwa di hari jum’at itulah hari pertama pertemuan Nabi Adam as dan Siti Hawa.

Menikah pada hari jum’at adalah sunnah Rasululah SAW, karena Nabi sendiri menikah dengan Sayyidah Aisyah ra dihari jum’at. Ada juga hadits Nabi Muhammad SAW bahwa Hari yang baik untuk menikah adalah di hari jum’at (HR. Ibnu Majah)

Tulisan ini menggambarkan tradisi masyarakat Islam Loloda dalam memuliakan hari jum’at, sebagai satu tradisi yang suda melekat sejak dulu dan telah diwariskan turun temurun dari satu generasi ke generasi berikutnya. Paling tidak tulisan ini telah mewakili masyarakat Islam Loloda bahwa, ada sebuah tradisi yang dapat dijadikan sebagai nilai positif dan tetap dipertahankan dalam kehidupan. Hukum dan tradisi bisa hidup berdampingan saling melengkapi jika sebuah tradisi tidak bertentangan dengan hukum Allah dan Rasul –Nya, mari kita tetap jaga tradisi yang menginspirasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *