HARIANHALMAHERA.COM– pekerjaan proyek pembangunan ruang kelas baru SD Negeri Paca juga ditengarai terindikasi rugikan Pemkab Halmahera Utara (Halut). Sebab, proyek yang dibandrol APBD 2024 senilai Rp1 miliar lebih (Rp1.186.000.000,00), itu justeru ditemukan oleh BPK Perwakilan Malut telah terdapat kurang volume yang mengakibatkan kelebihan bayar capai Rp24.107.364,84.
Meski proyek yang dikerjakan oleh rekanan CV S berdasarkan kontrak nomor 03.36/PPK/DIKBUD/2024 tanggal 27 Agustus 2024 dengan nilai kontrak sebesar Rp1.186.000.000,00, yang berdurasi selama 120 hari kalender terhitung mulai tanggal 28 Agustus s.d. 25 Desember 2024, itu telah telah selesai 100%, sebagaimana berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Nomor 13.36/PPK/DIKBUD/2024 tanggal 16 Desember 2024 dan telah diserahterimakan berdasarkan PHO Nomor 15.36/PPK/DIKBUD/2024 tanggal 27 Desember 2024.
Namun, hasil pemeriksaan dokumen dan pengujian fisik pekerjaan secara uji petik di lapangan pada tanggal 17 Februari 2025 yang dilaksanakan oleh Tim Pemeriksa bersama PPK, Penyedia dan Inspektorat Daerah, telah menunjukkan bahwa terdapat kekurangan volume sebesar Rp24.107.364,84.
BPKP Malut pun merekomendasikan ke Bupati Halut untuk perintahkan Kepala Dikbud Halut untuk menagih kelebihan bayar tersebut agar disetor ke kas daerah. Namun, hingga selesai pemeriksaan, kabarnya belum ditindaklanjuti temuan tersebut.(cal)












