HARIANHALMAHERA.COM–Dengan dilantikanya Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, maka selesai sudahlah tugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menyelenggarakan Pemilu serentak 2019. Selanjutnya, Presiden dapat bekerja memimpin pemerintahan Indonesia.
“Pelantikan ini jadi tahapan terakhir yang diatur KPU. Kami harap pelantikan berjalan lancar tertib sampai selesai. Apapun yang terjadi akan kami masukan dalam laporan kami,” kata Ketua KPU Arief Budiman, kemarin, dilansir republika.co.id.
Arief berharap, setelah presiden, wakil presiden dan menteri menterinya terpilih, penyelenggaraan pemilu berikutnya bisa semakin baik. Ia pun berharap, DPR RI yang juga produk pemilu 2019 bisa memperbaiki regulasi pemilu. “Ada beberapa regulasi di kami belum sempurna. Kami harap DPR dan pemerintah bisa membahas ini agar Pilkada 2020 lebih baik,” ucap Arief.
Arief menyampaikan, ada sejumlah poin yang perlu diperbaiki. Di antaranya, terkait rekap elektronik, undang-undang pengatur pemilu hingga syarat untuk pencalonan mantan terpidana.
“Setelah presiden dipilih dan menteri dipilih, kinerja pemerintah khususnya Pilkada 2020 semakin baik. Ada beberapa regulasi di kami belum sempurna. Kami harap DPR dan pemerintah bisa membahas ini agar Pilkada 2020 lebih baik,” kata Arief.
Arief mengatakan, perlantikan ini merupakan tahapan terakhir pelaksanaan Pilpres 2019. Ia sangat berharap agar proses pelantikan bisa berjalan lancar.
“Pelantikan ini jadi tahapan terakhir yang diatur KPU. Kami harap pelantikan berjalan lancar tertib sampai selesai. Apapun yang terjadi akan kami masukan dalam laporan kami,” kata Arief.(rep/fir)