HARIANHALMAHERA.COM– Pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halmahera Utara (Halut) agar menunda pelantikan Kepala Desa (Kades) Mede Kecamatan Tobelo Utara sebab diduga terlibat kasus penganiayaan terhadap salah satu warganya. Hal ini disampaikan langsung oleh Benyamin Riscky Ajawaila selaku pengacara Fajar Natalino Nanari selaku korban.
“Saya minta PMD jangan dulu melantik Alfret Bitjara karena, dia sementara masih diproses hukum soal kasus penganiayaan,”desak Benyamin ketika dikonfirmasi belum lama ini. Dalam waktu dekat Kata Benyamin, akan menyurati PMD agar Alfret Bitjara ditunda pelantikannya. Sebab, sekarang kasusnya dalam tahapan pemeriksaan oleh penyidik Polres Halut sebagaimana seperti yang dilaporkan.
“Saya juga minta agar penyidik mempercepat kasus ini,”harapnya.
Menariknya, Alfred justru membantah bahwa kasus dimaksud lanjut sampai ke rana hukum. Setahu dia kasus tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan waktu itu.
“Setahu saya masalah ini sudah selesai. Jika masih dipersoalkan maka saya akan mengahadirkan saksi saksi yang melihat kejadian itu,”pintanya saat dikonfitmasi melalui via telpon.
Reporter: Sandro Didide