HARIANHALMAHERA.COM— Masa jabatannya baru akan berakhir di 2021 nanti. Namun Kepala Desa (Kades) Tuguis, Kecamatan Kao Barat Yordan Hayati, memilih undur diri. Surat pengunduran dirinya itu diusulkan sejak 25 Februari lalu.
Diduga, Yordan mengundurkan diri lantaran sebelumnya dilaporkan kepada Inspektorat atas dugaan penyelewengan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) tahun anggaran 2016 dan 2017 sebesar Rp600 juta.
Meski demikian, Sekretaris Desa Tuguis Joab Saketa mengaku tidak tahu alasan pengunduran diri kadesnya.
“Kades memang sempat mengundang seluruh masyarakat di kantor desa dan membacakan surat pernyataan pengunduran diri. Tapi alasan pastinya kenapa sehingga harus undur diri tidak diketahuinya,” ujar Joab.(fik/cal)