HARIANHALMAHERA.COM-Kepala Desa Posi-posi, Kecamatan Loloda Utara, Halmahera Utara (Halut), Yames Larumpa, harus berurusan dengan pihak Kepolisian. Ia dilaporkan atas dugaan kasus Penipuan serta Penggelapan.
Jeki Suprianto Lumba, Likson Sibu dan Anton Baruang, melaporkan kasus ini melalui kuasa hukumnya Selfianus Laritmas, pada 16 desember tahun lalu.
“Kades kami laporkam terkait adanya dugaan Penipuan serta Penggelapan dana pembangunan perumahan warga,”cetus Selfianus kepada Harianhalmahera.com. Rabu (08/01).
Ia menjelaskan, anggaran yang seharusnya direalisasi pada pembagunan rumah kliennya itu tidak sesuai dalam Rancangan Anggaran Biaya (RAB). Bulan agustus 2019 Kata Selfianus Kades menjanjikan klienya membangun perumahan mereka dengan biaya masing masing diperoleh dari Rp 8.5 juta sampai dengan Rp 15 juta yang bersumber dari Dana Desa (DD). Hanya saja realisasinya berbeda seperti yang dijanjikan. Padahal, rumah yang mereka tempati sudah dibongkar oleh Pemdes setempat. Sehingga, mereka merasa amat sangat dirugikan.
“Jadi bantuan itu diperuntukan untuk warga tidak mampu di Posi Posi. Totalnya, 11 Kepala Keluarga (KK) di dalamnya termasuk klien saya,”ujarnya.
Dari kejadian itu sambung Selfianus sementara kliennya tersebut mau tidak mau harus mempertahankan kehidupannya tinggal dirumah yang belum selesai dibangun.
” Justru saat ini, Klien saya lebih merasa susah tinggal dirumah yang sekarang ketimbang sebelumnya,”tutupnya.
Reporter: Sandro Didide