Antisipasi jika Wabah Virus Korona Meluas,
Kemendikbud Tunggu Rekom Kemenkes
HARIANHALMAHERA.COM – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim diminta menyiapkan skenario penutupan sekolah dan kampus jika wabah virus Korona meluas.
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mengatakan, melihat perkembangan Covid-19 yang makin luas, Kemendikbud harus membuat protokol baru untuk mencegah persebaran virus ke lingkungan sekolah. ”Perlu membikin protokol baru yang taktis, detail, dan lebih operasional,” terang dia.
Politikus PKB itu menerangkan, protokol sangat dibutuhkan dalam situasi seperti sekarang. Sebab, sekolah merupakan salah satu tempat berkumpulnya banyak manusia. Risiko tertular sangat tinggi. Antisipasi persebaran virus di lingkungan pendidikan harus dilakukan secara cepat.
Memang, kata dia, Kemendikbud sudah membikin protokol, tapi sifatnya masih sangat umum. Perlu didetailkan lagi agar sekolah menjadi zona nol persebaran Covid-19. Protokol yang masih bersifat imbauan harus diubah dan dibuat lebih operasional. ”Sekolah yang tidak menerapkannya harus mendapatkan pengawasan ketat dari Kemendikbud dan dinas pendidikan setempat,” paparnya.
Huda menegaskan, jika persebaran virus korona kian luas, Kemendikbud dan dinas pendidikan harus menutup sementara sekolah dan perguruan tinggi. ”Opsi meliburkan sekolah dan kampus harus menjadi pilihan,” terang dia.
Irine Yusiana Roba Putri, anggota komisi X, mengatakan bahwa penutupan sementara lembaga pendidikan tidak berarti panik. Tetapi, bentuk mitigasi yang harus dilakukan seperti mitigasi terhadap bencana alam. Penutupan sekolah tidak berarti siswa tidak belajar. Menurut dia, pembelajaran bisa dilakukan melalui media digital. ”Atau diberi tugas di rumah,” ucap dia.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu mengatakan, saat ini beberapa sekolah internasional di Jakarta sudah mengganti pengajaran fisik dengan online. Itu persis beberapa institusi pendidikan di luar negeri. Dia pun meminta Mendikbud Nadiem mengomunikasikan skenario mitigasi itu. ”Saya percaya, sebagai inovator, Pak Nadiem bisa melakukan inovasi pendidikan seperti itu,” katanya.
Desakan DPR itu ditanggapi Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Ade Erlangga Masdiana. Dia menegaskan, kebijakan untuk meliburkan sekolah atau kampus karena kasus korona tak bisa dilakukan sepihak. Harus ada rekomendasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terlebih dahulu.
Sebab, kebijakan itu adalah keputusan besar dan strategis. ”Intinya, menentukan berbagai keputusan yang sifatnya masal itu (meliburkan siswa, Red) harus atas rekomendasi Kementerian Kesehatan,” ujarnya.
Sekolah yang berinisiatif meliburkan kegiatannya diminta berkonsultasi dulu dengan dinas pendidikan dan dinas kesehatan setempat. Itu seperti yang diatur dalam surat edaran (SE) No 3 Tahun 2020 tentang pencegahan Covid-19 pada satuan pendidikan. ”Jadi, gak diambil keputusan sendiri,” katanya. (jpc/pur)