HARIANHALMAHERA.COM–Dari 34 provinsi di Indonesia, ternyata sebanyak 32 provinsi sudah terkonfirmasi adanya kasus positif virus corona (covid-19). Hanya ada dua daerah yang dinyatakan masih bebas corona, yakni Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Gorontalo.
Berdasarkan data sebaran kasus yang diberikan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), kasus positif ditemukan di 32 provinsi dengan jumlah terbanyak berada di DKI Jakarta. Sementara Gorontalo dan NTT 0 alias belum ada.
Pasien dalam pengawasan (PDP) juga tidak ada di dua provinsi tersebut. Hanya ada orang dalam pemantauan (ODP) yang belum mengalami gejala klinis mirip virus corona.
Meski demikian, melansir CNNIndonesia.com, laporan sejumlah pemberitaan media, terdapat 558 Orang dalam Pemantauan (ODP) corona di NTT, dengan Kota Kupang yang terbanyak.
Walau belum ada kasus positif, Pemprov NTT melakukan sejumlah hal terkait pencegahan corona. Pemprov NTT mengambil kebijakan perpanjangan masa bekerja dari rumah atau work from home sampai dengan 21 April 2020 mendatang kepada aparatur sipil negara (ASN) dan pelajar.
Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen (Pol) Hamidin menegaskan bahwa jajarannya akan bertindak tegas terhadap warga yang terlibat dalam keramaian baik siang mau pun malam hari.
Langkah tersebut guna mendukung kebijakan social dan physical distancing yang diimbau Pemerintah Pusat dalam rangka menekan angka penyebaran virus. “Kami terus memberikan imbauan kepada warga agar masyarakat NTT memahami tentang bahaya virus corona ini,” tegas Hamidin, kepada Antara.
NTT sendiri saat ini tengah berperang melawan demam berdarah. Kepala Biro Humas dan Protokol Setda NTT Marius Ardu Jelamu mengatakan jumlah penderita DBD di wilayahnya menyentuh angka 4.034 jiwa. Sejak awal Januari – Maret 2020, sudah 47 orang yang meninggal dunia.
Semenetara di Provinsi Gorontalo, tercatat ada 101 orang masuk ke dalam daftar ODP per Minggu lalu (29/3). Sejumlah langkah diambil Pemprov Gorontalo guna mengantisipasi penyebaran virus corona. Misalnya menghentikan sementara kunjungan warga negara asing (WNA) dan Tenaga Kerja Asing (TKA).
“Menunda Kedatangan WNA dan TKA untuk masuk di wilayah kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo baik melalui akses/ pintu masuk darat, laut dan udara,” demikian bunyi poin kesatu surat edaran tersebut sebagaimana dikutip dari situs resmi Pemprov Gorontalo.
Selain mengatur kedatangan WNA dan TKA, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie juga meminta kepada biro perjalanan untuk menunda penjualan paket perjalanan wisata domestik dan luar negeri. Kebijakan ini mulai berlaku 31 Maret 2020 hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian hari jika situasi sudah kondusif.
Selain itu, Tim gabungan yang terdiri dari Polda Gorontalo, TNI dan Pemerintah Daerah pun melakukan penyemprotan disinfektan secara massal di jalan protokol dan fasilitas umum di tiga wilayah di Provinsi Gorontalo.(cnn/fir)