HARIANHALMAHERA.COM– Proyek Perubahan Penataan kawasan permukiman pesisisr berbasis partisipatif dan kolaborasi melalui gerakan peduli permukiman (Geliper) yang diinisasi Kabid Kawasan Permukiman dan Pertanahan Disperkim Malut, Taufik Abbas sebagai syarat untuk diklat PIM II di Jakarta, kemarin dilauncing langsung Gubernur Abdul Gani Kasuba.
Proyek ini juga mendapat dukungan dari Wakil Gubernur M Al Yasin Ali, Sekertaris Daerah
Bambang Hermawan, para bupati/walikota, forkopimda, serta para kepala Dinas, dengan
mananda tangani spanduk dukungan.
Taufik mengatakan, strategi pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman melalui peran gerakan Geliper adalah inovasi yang project leader ambil dalam mengatasi permasalahan, karena masih rendahnya kepedulian masyarakat dalam melaksanakan penataan kawasan permukiman khususnya kawasan pesisir dan peran serta stakeholder (pihak swasta) dalam pemenuhan kebutuhan prasarana sarana umum kawasan permukiman, terutama kawasan permukiman pesisir.
Inovasi ini penting yang harus dilakukan sehubungan dengan karakteristik wilayah dan kultural masyarakat pesisir di Malut adalah melalui inisiasi pembentukan forum masyarakat peduli permukiman pesisir dimana yang akan diberikan peran penting adalah tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat dalam membantu memotivasi masyarakatnya agar berpartisipasi secara aktif.
“Jika ini bisa direalisasikan maka pengelolaan penataan kawasan permukiman pesisir di Malut dapat dilakukan secara mandiri dan berkelanjutan. Kolaborasi dalam pelaksanan implemenasi proyek perubahan yang telah dilakuan yaitu bersama Dinas Lingkungan Hidup yang mencanangkan/mendeklarasikan Malut Go green,” katanya.
Pada kesempatan yang sama diberikan bantuan Tempat Pembuangan Sampah Sementara
(TPS) setiap Kelurahan di Kecamtan Oba dan Oba Utara serta pembentuakan Satgas
Kebersihan kota Sofifi. Serta kolaborasi dengan Dinkes pada acara Sosialisasi Gerakan
Masyarakat hidup sehat (GerMas) dan melibatkan para OPD dilingkungan Pemprov dan Kota Tidore Kepulauan, seluruh lurah di Kecamatan Oba dan Oba Utara, Petugas kesehatan desa seluruh kecamatan oba dan oba utara.
Germas merupakan Instruksi Presiden no 1 tahun 2017 dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat bagaimana merubah prilaku untuk hidup sehat dan menjaga lingkungan tinggal agar bersih dan terhindar dari bibit penyakit untuk meningkatkan kualitas hidup Terpisah, kadis Perkim Malut, Djafar Ismail Geliper merupakan inovasi dengan tujuan untuk melahirkan kebijakan penataan kawasan permukiman pesisir berbasis partisipatif dan kolaborasi guna menunjang program pencegahan dan peningkatan kualitas kawasan permukiman yang layak huni dan berkelanjutan di Provinsi Maluku Utara.
Selain itu model pengelolaan penataan kawasan permukiman khususnya kawasan permukiman pesisir berbasis partisipatif dan kolaboratif ini dapat direplikasi diwilayah kabupaten/kota. “Selaku kepala dinas merasa bangga, ada pegawai saya bisa merancanag satu ide yang tentunya memberikan dampak bagi orang banyak terutama di lingkup Pemprov,”terang dia (pn/tr3/pur)