AdvertorialHalut

Gubernur Resmikan Kantor Sinode GMIH

×

Gubernur Resmikan Kantor Sinode GMIH

Sebarkan artikel ini
MEGAH: Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba saat penandatanganan prasasti peresmian kantor baru Sinode GMIH, Kamis (31/10). (foto: Sandro/Harianhalmahera.com)

HARIANHALMAHERA.COM–Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Ghani Kasuba meresmikan kantor Sinode Gereja Masehi Injili di Halmahera (GMIH), Kamis (31/10). Gubernur bersama Ketua Umum Sinode GMIH Pdt. Demianus Itje turut menandatangani prasasti peresmian kantor baru.

Dalam sambutannya, Abdul Ghani Kasuba yang akrab disapa AGK, berharap agar masarakat Maluku Utara, dapat menjaga keamanan dan kenyamanan secara bersama dengan penuh cinta kasih. Sebab, katanya, sampai saat ini Maluku Utara menjadi salah satu daerah teraman di Indonesia.

“Kita harus menjaga keamanan dan kenyamanan dengan cinta. Karena, Maluku Utara dikategorikan daerah teraman,” kata AGK.

Sebelum mengakhiri sambutannya, dengan senyum AGK menyampaikan bahwa sampai saat ini dirinya hanya mengetahui GMIH hanya satu. “Sampai saat ini saya tahu GMIH hanya satu,” ulang AGK.

Sementara itu, Ketua Umum Sinode Pdt. Demianus Itje mengatakan, saat ini jumlah jemaat GMIH sudah mencapai 350 ribu jiwa. Karena itu sudah selayaknya GMIH memiliki kantor sinode yang layak dan lebih nyaman dalam pelayanan kepada jemaat.

Dia juga menyampaikan terimakasih kepada seluruh panitia, jemaat, bahkan pemerintah daerah yang membantu dalam pembangunan gedung kantor sinode, hingga peresmian yang berlangsung dengan meriah.

“Terimakasih kepada panitia pembagunan kantor sinode, jemaat, dan pemerintah yang turut terlibat,” ucap Demianus.

Sebelum menutup sambutan, Demianus mengatakan, jika karena perbedaan pendapat dalam kubu GMIH mengakibatkan pertengkaran hingga yang lain harus berpisah, maka sebaiknya kembali ke tempat yang sebenarnya.

“Oleh karena berbeda pendapat dan harus berpisah rumah, segera kembali ke rumah yang sebenarnya,” tutup Demianus.(pn/Sandro/fir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *