Bangun Jalan dan Jembatan hingga Wilayah Pelosok
HARIANHALMAHERA.COM–Salah satu program Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara (Malut), KH Abdul Gani Kasuba – M Yasin Ali (AGK-YA), membuka akses jalan demi kemudahan akses masyarakat di Malut, bakal segera dilakukan.
Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Malut yang dinakhodai Santrani Abusama ini, PUPR telah menyusun program strategis tersebut, untuk mewujudkan Visi-Misi AGK-YA di bidang infrastruktur jalan dan jembatan.
Kepala Dinas PUPR Malut, melalui Kabid Binamarga, Daud Ismail, mengatakan, di tahun ini, Dinas PUPR Malut membangunan jalan provinsi dalam kondisi baik, sekitar 100 kilo meter lebih yang tersebar di 6 kabupaten dan kota di Malut.
“Harapannya, di tahun 2020 ini jalan provinsi dalam kondisi baik sudah mencapai 50 persen lebih. Dan di 2024 nanti, jalan provinsi sudah capai target nasional,” ujar Daud kepada wartawan, Sabtu (28/3).
Daud menjelaskan, jalan provinsi kondisi mantap itu tergantung kondisi jalan. Di mana, hotmix, lapen itu dalam kondisi mantap. Begitu juga jalan yang masih disirtu. jika kondisinya sudah bagus, maka dikategorikan sudah mantap.
Sementara, kata dia, jalan provinsi yang belum mantap terpantau di beberapa ruas jalan. Seperti Ibu – Kedi, dan di Lololda. Saat ini akses jalannya sedang dibuka. Kemudian beberapa ruas jalan di kabupaten lain. “Tapi jalan dalam kondisi mantap sebagian besar sudah diaspal atau hotmix,” terangnya.
Menurut Daud, selain jalan, juga dibangun beberapa jembatan. Sehingga, jalan tersebut dapat difungsikan setelah selesai dikerjakan. Karena target Pemprov Malut melalui Dinas PUPR, 2021 nanti ruas jalan Ibu-Kedi sudah bisa difungsikan.
“Jalan Ibu-Kedi sementara dalam proses pelaksanaan pembangunan. Disampingi itu, kami juga membangun jembatan. Karena target Pemprov tahun 2021 nanti, jalan Ibu-Kedi sudah difungsikan dan dimanfatkan oleh masyarakat,” tuturnya.
Daud menyebut, proyek jalan Provinsi di kabupaten dan kota bangun secara bertahap. Semua disesuaikan dengan anggaran daerah. Tapi pada prinsipnya, jalan Provinsi yang sudah di-SK-kan oleh Gubernur Malut, menjadi perhatian serius Pemprov.
Sekadar diketahui, status jalan diusulkan dari pemerintah kabupaten dan kota ke provinsi. Pada 2015 lalu, hanya 6 kabupaten dan kota. Adapun kepala daerah dari kabupaten dan kota yang mengusulkan status jalannya, yakni Kota Ternate, Tidore Kepulauan, Halmahera Selatan, Halmahera Utara, Halmahera Barat, dan Kabupaten Kepulauan Sula.
Sementara, empat daerah lain yang belum mengusulkan di antaranya, Kabupaten Pulau Taliabu, Morotai, Halmahera Tengah dan Halmahera Timur. “Untuk itu, rencana SK Gubernur terkait dengan status jalan akan direvisi,” tandasnya.
Ia berharap, empat daerah ini segera mengusulkan status jalannya dari kabupaten ke provinsi. Karena saat ini Pemprov juga masih menunggu SK revisi jalan nasional dari kementerian.
“Gubernur berharap di akhir masa priode kedua ini, jalan lingkar Halmahera sudah tuntas. Sehingga masyarakat di pelosok-juga sudah menikmati dan memanfaatkannya,” tuturnya. (lfa/adv/Kho)