HARIANHALMAHERA.COM–Sungai Lukolamo yang berada di Kecamatan Weda Tengah ditengarai sudah mulai tercemar oleh aktivitas penambangan. Indikasi tersebut seiring dengan terjadinya perubahan warna air sungai yang kecoklatan dan kondisinya keruh.
Ketua KNPI Halteng Sumarwan menuding, sungai tersebut diduga tercemar oleh aktivitas penambangan dari PT Tekindo. Sayangnya, sampai sekarang belum ada pengawasan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) baik Halteng maupun Pemprov Malut. “Kami berharap DLH segera turun. Sebab, ini akan berimbas pada aktivitas masyarakat,” katanya.
Selain turun ke sungai, dia juga meminta Pemkab segera mengevaluasi dokumen analisis dampak lingkungan hidup (Amdal) PT Tekindo.
“Di situlah dinas lingkungan hidup punya kewenangan, untuk meninjau kembali Amda PT tekindo. Sehingga, ini tidak main-main Soal lingkungan,” pungkasnya.
Dia menambahkan, sebelum kehadiran perusahaan tambang, sebagian besar sungai yang ada di Halteng masih bisa digunakan masyarakat dalam keperluan sehari-hari. Namun, sejak kehadiran perusahaan tambang, kondisi ini pun sudah tidak tampak lagi. “Ini juga bagian dari permintaan kami kepada beberapa perusahaan seperti PT IWIP, SMA, maupun PT. Tekindo,” tukasnya. (tr1/pur)