HARIANHALMAHERA.COM-Sejumlah pekerja proyek gedung perpustakaan daerah (Perpus) Pemkab Halmahera Utara pada bagian kanopi dan rimbalok merasa dibohoni pihak rekanan. Pasalnya, setelah pekerjaan tersebut telah diselesaikan ternyata hingga saat ini upah mereka yang dijanjikan tak kunjung dibayar.
Yudi, bas dari pekerja proyek perpus tersebut mengaku bahwa pekerjaan pada bagian tersebut sudah diselesaikan sejak tangga 28 Januari 2022 kemarin, namun ketika ditagih upah ternyata pihak rekanan selalu menghindar.
“Upah kami sesuai hasil pembicaraan dengan rekanan itu sedianya diterima total sebesar 43.792.000 rupiah, namun kami sempat panjar 4 juta juga dan sisanya masih 39.792.000 belum dilunasi hingga saat ini yang sudah memasuki 4 Minggu,”katanya, senin (21/2)
Yudi pun menegaskan bahwa jika masalah upah mereka belum diselesaikan maka dirinya bersama rekan-rekannya akan adukan ke pihak berwajib untuk diselesaikan secara hukum sekaligus meminta pendampingan hukum dari lembaga bantuan hukum.
“Jika hal ini tidak ditanggapi secara serius maka kami akan melaporkan ke pihak berwajib (kepolisian,red) dan meminta perlindungan dari lembaha bantuan hukum untuk dapat membantu mereka agar masalah ini bisa cepat diselesaikan,”tandasnya.(tr-05)